Sertifikasi CPLA Jadi Nilai Tambah Pencari Kerja
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Gelaran sosialisasi sosialisasi terkait keistimewaan DIY yang diinisiasi oleh Disbud DIY di SMKI Yogyakarta, Jumat (18/10/2024)./Alfi Annissa Karin
JOGJA—Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY menggelar edukasi tentang peristiwa bersejarah peringatan Keistimewaan di SMKI Yogyakarta, Kasihan, Bantul, Jumat (18/10/2024). Kegiatan ini turut menggandeng akademisi bidang sejarah dari UNY dan UGM.
Kabid Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Disbud DIY, Budi Husada menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari peringatan disahkannya Undang-Undang No.13/2012 yang jatuh pada 31 Agustus lalu.
Budi mengatakan perlu upaya sosialisasi lebih luas untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang asal-usul Keistimewaan DIY.
Tak hanya di SMKI, sosialisasi ini juga akan digelar oleh Paniradya Kaistimewan DIY di SMA dan SMK lainnya di Kota Jogja. "Adik-adik SMKI ini merupakan siswa sekolah menengah yang merupakan bagian dari ketugasan kami di Pemda DIY, sehingga kami berusaha untuk menyosialisasikan asal-usul keistimewaan di DIY," jelas Budi saat ditemui di SMKI, Jumat.
Budi menyebut sosialisasi Keistimewaan DIY ini menarik antusiasme yang tinggi dari siswa. Setidaknya ada 150 siswa yang ikut menjadi peserta. Budi mengakui masih banyak siswa yang belum mengetahui sejarah Keistimewaan DIY.

Lewat kegiatan ini, narasumber memberikan materi yang berkaitan dengan lima hal yang menjadi bagian Keistimewaan DIY, meliputi penetapan gubernur, kelembagaan, pertanahan, kebudayaan, dan tata ruang. "Sehingga mereka tahu kenapa kok ada tanah sultanaat, ada Danais, mengapa gubernurnya langsung ditetapkan. Jadi kami berikan gambaran, ini yang terjadi di DIY," tuturnya.
Budi menambahkan narasumber juga memberikan paparan mengenai fakta sejarah yang banyak orang belum mengetahuinya. "Tadi dijelaskan bahwa Jogja sebetulnya tidak pernah dijajah. Keistimewaannya yang utama itu. Karena pemerintah Hindia Belanda tahun 1854 dengan Sri Sultan Hamengku Buwono sudah pernah duduk bersama untuk membuat kontrak politik, itu yang paling penting," jelasnya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.