Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana evakuasi korban tertabrak kereta di Kalurahan Janten, Kapanewon Temon. Dok Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang warga Kalurahan Janten, Kapanewon Temon yaitu AR, laki-laki, 45 meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di pada Sabtu (19/10/2024). Korban ditemukan di pinggir rel oleh seorang warga yang melintas di sekitar lokasi.
Polres Kulonprogo membantu mengevakuasi jenazah korban tersebut yang terkonfirmasi meninggalnya disebabkan tertabrak kereta. Pasalnya salah satu kereta yang melintas yaitu Taksaka terdapat bercak darah di bagian luarnya saat dicek petugas Stasiun Yogyakarta. Laju kecepatan kereta tersebut sekitar 113-120 kilometer per jam.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas Stasiun Kedundang di Kapanewon Temon.
"Petugas Stasiun Kedundang memberitahukan telah mendapat telepon dari Stasiun Yogyakarta bahwa pada kereta api Taksaka tujuan Pasar Senin, Jakarta-Yogyakarta terdapat bercak darah selanjutnya petugas bersama-sama mengecek ke lokasi dan benar didapati adanya korban tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA: Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan Malam Ini, Dilantik Besok
Nove menerangkan personil Polsek Temon yang juga mendatangi lokasi kejadian menyebut dalam jenazah tersebut terdapat sejumlah luka berat. "Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Wates, soal penyebabnya juga masih didalami," paparnya.
Manager Humas KAI DAOP 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro menerangkan saat kejadian masinis kereta tersebut juga tak mengetahui kecelakaan tersebut. "Baru tahu setelah kereta di cek ternyata ada bercak darahnya," katanya.
Krisbiyantoro menyebut kejadian kecelakaan itu kemungkinan terjadi pada pukul 05.00 saat kereta melintas di Temon. Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tak melakukan kegiatan di sekitar rel perlintasan kereta api. "Mengingat sangat berbahaya dengan banyaknya frekuensi kereta yang melintas dengan kecepatan yang tinggi rata-rata 120 kilometer per jam, jadi hindari rel kereta api," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.