Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Bawaslu Kulonprogo tertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu. Antara/ist/Dok Bawaslu Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebanyak 4.100 alat peraga kampanye (APK) Pilkada di wilayah Kulonprogo dinilai melanggar peraturan. Hasil pendataan itu sudah disampaikan Bawaslu ke tim pasangan calon (paslon) agar menertibkan APK tersebut secara mandiri.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro menerangkan Tim paslon Pilkada Kulonprogo pun sudah memperbaiki APK yang melanggar ketentuan pemasangannya. Setelah dilakukan perbaikan mandiri pihaknya meninjau ulang pelanggaran APK.
"Hasil peninjauan ulang pelanggaran APK, setelah perbaikan, ternyata pemasangannya masih ada yang melanggar. Akhir minggu lalu kami tinjau ulang lalu kami data, hasilnya masih ada 3.356APK yang melanggar," ungkap Djoko, Senin (21/10/2024).
Djoko menerangkan hasil terbaru pelanggaran APK itu juga sudah disampaikan lagi ke masing-masing tim paslon Pilkada Kulonprogo. "Perbaikan yang kedua batas akhirnya Senin ini, besok kami akan melakukan penertiban lagi," tegasnya.
Bawaslu mencatat pelanggaran APK, jelas Djoko, paling banyak ditemukan di Kapanewon Wates dan Pengasih. "Hasil koordinasi kami dengan tim paslon, pelanggaran ini kebanyakan karena ruang yang ada untuk pemasangan sedikit di area perkotaan Wates lalu dipasang di tiang listrik sampai pohon," ungkapnya.
Penertiban APK Pilkada pada Selasa (22/10/2024), lanjut Djoko, akan dilakukan Bawaslu dengan menggandeng berbagai pihak terutama Satpol PP. "Selain itu juga ada Polres, Dishub dan lainnya, sebelum ditertibkan kami gelar rapat koordinasi dulu," paparnya.
BACA JUGA: Bawaslu Jogja Temukan 500 Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan
APK Pilkada yang melanggar ketentuan, sambung Djoko, akan disimpan di Gudang KPU. "Nantinya kalau sudah masuk gudang, APK itu bukan hak miliknya tim paslon lagi," tegasnya.
Memasuki musim penghujan, Djoko juga sudah mengimbau tim paslon Pilkada agar memperhatikan keamanan pemasangan APK. "Jangan sampai menyebabkan kecelakaan karena jatuh atau mengganggu masyarakat umum, karena kami lihat sudah mulai banyak angin dan hujan juga ini sudah kami sampaikan ke tim masing-masing," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Isu pocong berkeliaran di Kulonprogo viral di media sosial. Polisi memastikan kabar tersebut hoaks dan meminta warga tidak panik.
Bareskrim Polri menyelidiki blackout massal di Sumatera setelah putusnya jaringan SUTET di Jambi memicu gangguan listrik luas.
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.
Timnas Iran resmi pindahkan markas latihan Piala Dunia 2026 dari Arizona ke Tijuana, Meksiko. Mehdi Taj sebut langkah ini imbas ketegangan geopolitik.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.