Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Dinas Kesehatan Jogja gelar pelatihan petugas surveilans puskesmas untuk tatalaksana KLB di masyarakat, beberapa waktu lalu./ist Dinkes Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan Kota Jogja menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk mendeteksi dini penyakit yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Dengan diketahui sejak dini, tindakan pencegahan dapat segera dilakukan.
Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Dinas Kesehatan Kota Jogja, Lana Unwanah, menjelaskan SKDR mencakup kegiatan surveilans berbasis indikator atau indicators based surveillance dan surveilan berbasis kejadian atau event based surveillance.
“Surveilans berbasis indikator dilakukan dengan menggunakan data penyakit yang diperoleh dari deteksi kunjungan pasien harian di puskesmas. Data penyakit dikompilasi secara berkala pada setiap pekan, hasil kompilasi akan memunculkan data penyakit potensial KLB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
Jika ditemukan penyakit yang melebihi nilai ambang, selanjutnya dikategorikan sebagai kasus alert atau perlu diwaspadai. Setiap penyakit menular memiliki ambang batas yang berbeda-beda. Munculnya alert ditindaklanjuti dengan verifikasi dan validasi oleh puskesmas.
“Hal ini untuk memastikan kebenaran melalui kepastian gejala klinis, riwayat kejadian atau paparan, dan pemeriksaan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium pada kasus tertentu. Jika hasil verifikasi benar ditemukan kasus, maka langkah selanjutnya merespons dengan penyelidikan epidemiologi dan rencana tindak lanjut kesehatan masyarakat untuk pencegahan penularan,” katanya.
Di sisi lain, penyakit potensial KLB dapat muncul secara tiba-tiba dan tidak terdeteksi dalam pencatata di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan sudah menyebar karena adanya faktor risiko penularan yang mendukung.
Epidemiolog dan Ketua Tim Kerja Surveilans Pusat Data dan Sistem Informasi, Solikhin Dwi R, menuturkan munculnya penyakit potensial KLB yang tiba-tiba sangat mungkin terjadi karena adanya mobilitas dan interaksi antar penduduk keluar dan masuk Kota Jogja.
“Sebagai contoh, tiba-tiba seorang penduduk mengalami sakit dengan gejala demam, sakit kepala, lemas, muncul benjolan di ketiak, ruam di dekat anus, kulit, dekat mata kemudian ruam berubah bintik berisi nanah dan cairan dan setelah enam hari ruam mengering selanjutnya berubah jadi keropeng. penyakit yang tidak terdeteksi di fasyankes tiba-tiba muncul,” paparnya.
Penyakit tersebut tidak tertangkap pada pencacatan di fasyankes sehingga ada kemungkinan orang yang sakit tersebut tertular dari orang sakit yang sama dari daerah endemis karena kunjungan atau dikunjungi. “Untuk menangkap kejadian seperti ini, kami menerapkan surveilan berbasis kejadian,” katanya.
Surveilans berbasis kejadian bersifat komplementer atau untuk melengkapi surveilans berbasis indikator. Di Kota Jogja, Surveilan berbasis kejadian dilakukan dengan deteksi dini penyakit di masyarakat melalui jaring informasi berupa berita, rumor, kejadian mencurigakan terkait dengan kesakitan dan kematian, munculnya faktor risiko dan permasalahan kesehatan lainnya.
“Selanjutnya dilakukan verifikasi informasi yang diperoleh, jika informasi valid reabel selanjutnya dilakukan respons epidemilogi dengan investigasi dan respons public health dengan tatalaksana kasus dan pencegahan penularan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.