Pemkab Bantul Tunggu Edaran dari Pusat Terkait Surat Menyurat dan Administrasi

Jumali
Jumali Kamis, 24 Oktober 2024 17:57 WIB
Pemkab Bantul Tunggu Edaran dari Pusat Terkait Surat Menyurat dan Administrasi

Pasar Bantul. Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bantul sampai saat ini belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait dengan teknis surat menyurat, usai terbentuknya kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Jadi sampai saat ini kami belum ada surat edaran dari kementerian ini, kementerian yang baru. Alamatnya dimana? nomer teleponnya berapa? faksimili berapa? dan seterusnya belum ada," kata Sekda Bantul Agus Budiraharja, Kamis (24/10/2024).

BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bantul Optimistis APBD 2025 Disahkan Tepat Waktu

Menurut Agus, belum adanya edaran dimungkinkan karena pemerintah pusat masih melakukan penataan. Sebab, dengan adanya perubahan kementerian, dibutuhkan penataan sarana dan prasarana. Meski demikian, Agus mengungkapkan, sejatinya untuk di daerah tidak ada korelasi untuk perubahan dengan mengikuti perubahan kementerian.

"Karena kan tidak selalu linier namanya sama. Tapi kan koordinasinya, semisal seperti dikpora kan pisah.  Urusan pendidikan ke kementrian mana, kepemudaan ke kementerian mana. Ini nanti kan kita kan tinggal penyesuaian saja. Tupoksi kita kan sudah ada sendiri, tinggal administrasi dan konsultasi saja yang berubah," ungkap Agus.

Dinas Baru

Terkait dengan rencana Pemda DIY membentuk Dinas Pemberdayaan Kalurahan, Agus menyebut Pemkab Bantul telah ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK). Sehingga jika Pemda DIY mau membentuk Dinas Pemberdayaan Kalurahan akan semakin linier dengan apa yang ada di Pemkab Bantul. "Jadi tidak ada kendala," papar Agus.

Sebagaimana diketahui,  Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri anggota Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) beserta lima pejabat yang tidak berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko).

Beberapa nama yang menjabat relatif tak asing di telinga, seperti Sri Mulyani Indrawati yang kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan, Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang kembali menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, hingga Bahlil Lahadalia yang juga kembali menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari 53 nama yang tersebut, terdapat tiga orang yang berasal dari organisasi keagamaan, 23 orang yang berasal dari partai, dan 27 orang berasal dari professional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online