6 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Notulen Rapat Otomatis
Enam aplikasi AI ini dapat membantu membuat notulen rapat, transkripsi, rangkuman, dan action items secara otomatis.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul segera mengeluarkan kebijakan terkait penanganan minuman keras (miras) di wilayahnya. Penanganan miras yang akan dilakukan juga akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk warga.
"Jadi persoalan ini kan tidak hanya terjadi di Bantul, namun juga di DIY. Untuk itu butuh pelibatan semua pihak, termasuk masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras, utamanya yang ilegal," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, Selasa (29/10/2024).
BACA JUGA: Pemerintah DIY Intensifkan Penindakan Miras Ilegal, Aturan Dinilai Ketinggalan Zaman
Oleh karena itu, Adi mengaku Pemkab Bantul dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan dan pemberantasan miras di wilayahnya.
"Ditunggu saja kami akan mengeluarkan kebijakan. Bentuknya bisa surat edaran, surat keputusan nanti kami koordinasi dengan bagian hukum," imbuhnya.
Sejauh ini, Adi mengaku Pemkab Bantul telah kerap melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya. Dan, keberadaan kebijakan baru nanti akan lebih efektif untuk menekan peredaran miras ilegal di Bumi Projotamansari.
"Kami perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien nantinya sehingga persoalan miras ini bisa selesai," ucapnya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan, sebelum mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemberantasan miras, Pemkab Bantul akan melakukan koordinasi internal dan dengan aparat keamanan.
"Nanti akan disusun regulasi. Tapi tidak semata-mata regulasi, sebenarnya Perdanya sudah ada, tapi ada akselerasi lebih lanjut nantinya. Sebelum awal bulan nanti akan ada [kebijakan]," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam aplikasi AI ini dapat membantu membuat notulen rapat, transkripsi, rangkuman, dan action items secara otomatis.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai pada 26 Agustus 2026 mendatang.
BMKG memprakirakan curah hujan Kalsel mulai meningkat Oktober 2026, tetapi lahan masih sangat mudah terbakar pada 22-23 Agustus.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
LRT Jabodebek mencatat rekor 3,06 juta penumpang pada Juli 2026, tertinggi sejak beroperasi dan tumbuh 21% secara tahunan.
BMKG mencatat 776 titik panas di Kalsel pada Sabtu. Sebaran asap meluas ke Kalteng dan Kaltim, sementara jarak pandang turun hingga 200 meter