Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi./Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja akan memiliki peraturan daerah (perda) baru yang mengatur minuman keras (miras). Rancangan peraturan daerah (raperda) ini akan menggantikan perda soal miras sebelumnya yang sudah berusia 71 tahun.
Kabag Hukum Setda Kota Jogja, Rihari Wulandari, menjelaskan Raperda Miras sebenarnya sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan sudah ada draf rancangannya. “Sudah ada rancangannya,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Maka ditargetkan Raperda Miras bisa dibahas sebelum pergantian tahun ini, menggantikan perda yang lama. Perda miras sebelumnya sudah sangat lama dan sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Rencananya raperda miras tahun ini akan dibahas,” katanya.
BACA JUGA: Pemerintah DIY Intensifkan Penindakan Miras Ilegal, Aturan Dinilai Ketinggalan Zaman
Beberapa penyesuaian yang dimasukkan dalam raperda tersebut seperti terkait dengan produksi, peredaran, penjualan dan pengawasan. “Pengawasan disesuaikan dengan kewenangan yang diberikan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.
Adapun perda miras sebelumnya yang masih digunakan sampai saat ini yakni Perda No. 7/1953 tentang Izin Penjualan Dan Pemungutan Pajak Atas Izin Menjual Minuman Keras Dalam Daerah Kotapraja Jogja. Terkait raperda ini, Harianjogja.com menghubungi DPRD Kota Jogja, tetapi belum mendapat respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Dasco menyebut ketum parpol belum menentukan parliamentary threshold dalam RUU Pemilu. Gerindra sebelumnya menyatakan setuju PT 5%.
SMAN 1 Sentolo menjelaskan penanganan dugaan pelecehan oleh oknum satpam dan memastikan petugas tersebut dinonaktifkan mulai 17 September.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di Bandara Palembang hingga 700 meter. Empat penerbangan kedatangan mengalami keterlambatan.
Xiaomi resmi merilis Redmi Watch 6 Active, Watch 6 Lite, dan Smart Band 11 Active di Indonesia dengan harga mulai Rp449.000.
Basarnas memastikan Kapal Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa. Sebanyak 129 orang masih dalam proses pencarian.