BPJPH-Uni Eropa Bahas Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober 2026
BPJPH dan Uni Eropa membahas kesiapan implementasi Wajib Halal yang mulai berlaku Oktober 2026 serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Bawaslu) Kabupaten Sleman menertibkan dan menurunkan sejumlah spanduk provokatif di sejumlah titik wilayah setempat,
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menertibkan dan menurunkan sejumlah spanduk provokatif di sejumlah titik wilayah setempat, Selasa.
"Setelah mendapat informasi adanya beberapa spanduk provokatif, kami menginstruksikan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk segera menertibkan spanduk provokatif yang terpasang di sejumlah titik di daerah ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman.
Menurut dia, keberadaan spanduk provokatif tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa pagi, dan hasil pengawasan panwaslu kecamatan.
"Tadi pagi kami mendapatkan laporan itu, kemudian panwaslu kecamatan juga melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing terkait dengan keberadaan spanduk-spanduk provokatif tersebut," katanya.
Arjuna mengatakan bahwa spanduk-spanduk provokatif itu patut diduga merugikan pasangan calon tertentu.
Spanduk-spanduk itu, kata dia, terpasang di fly over Jombor Mlati, di salah satu titik di Kapanewon Tempel, Gamping, di Jalan Kaliurang Pakem, perempatan Ringin Ambruk dan perempatan perikanan Cangkringan, perempatan Kamdanen dan pertigaan Jalan Palagan Tentara Pelajar Ngaglik, serta perempatan Gedongan, Sumberagung, Moyudan.
Menindaklanjuti laporan dan hasil pengawasan panwaslu kecamatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman telah memerintahkan panwaslu kecamatan untuk segera berkoordinasi dengan kepala jawatan keamanan kapanewon, kapolsek, dan danramil di wilayahnya masing-masing untuk segera menertibkan spanduk tersebut.
"Saat ini di seluruh titik yang terpantau terdapat spanduk-spanduk provokatif tersebut telah ditertibkan seluruhnya," kata Arjuna.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan mengatakan bahwa upaya penertiban spanduk-spanduk provokatif tersebut sebagai upaya pencegahan pihaknya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman ke depan.
"Tentu kami sangat berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 berjalan aman, lancar, damai, dan kondusif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH dan Uni Eropa membahas kesiapan implementasi Wajib Halal yang mulai berlaku Oktober 2026 serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.