Kota Jogja Vaksinasi 350 Ternak untuk Cegah PMK dan Penyakit Menular
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Beberapa minggu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mencatat telah mengeluarkan ribuan imbauan tertulis untuk mencegah pelanggaran Pilkada 2024.
Bawaslu Bantul mencatat hingga 11 November 2024, himbauan tertulis yang telah disampaikan Bawaslu Bantul mencapai 54 himbauan. Sementara himbauan tertulis yang disampaikan Panwascam ada 1.119 himbauan.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada dengan memberikan himbauan dan berkoordinasi dengan pasangan calon kepala daerah terkait potensi pelanggaran Pilkada.
Pihaknya juga memberikan himbauan secara tertulis dari Bawaslu Bantul terhadap kegiatan kampanye dan non kampanye. Dalam kegiatan non kampanye pihaknya memberikan himbauan agar tidak ada kegiatan kampanye terselubung.
"Kita memperbolehkan pasangan calon untuk hadir dalam kegiatan [masyarakat] tetapi tidak boleh ada kegiatan kampanye," katanya.
Bawaslu Bantul mencatat kegiatan pengawasan kampanye tatap muka mencapai 401 kegiatan, dan kampanye dengan kegiatan lain ada 17 kegiatan. Sementara kegiatan masyarakat yang mengundang pasangan calon mencapai 192 kegiatan.
"Kita mengimbau penanggungjawab agar kegiatan itu [kegiatan masyarakat tidak didaftarkan sebagai kampanye] tidak disalahgunakankan untuk kampanye," katanya.
BACA JUGA: Antisipasi PSU, KPU Bantul Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Sementara melalui koordinasi dengan pasangan calon kepala daerah, pihaknya meminta agar pasangan calon melakukan kampanye sesuai aturan. Dia pun meminta para pasangan calon untuk menjaga kondusifitas. Pihaknya pun melakukan pertemuan secara rutin dalam dua minggu sekali dengan pasangan calon terhadap temuan Bawaslu Bantul.
"Koordinasi ini dilakukan Bawaslu Bantul dan pengawas kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada pasangan calon dan tim pemenangan pasangan calon terkait masa kampanye," katanya.
Sementara Didik menuturkan pelanggaran administratif, antara lain terkait pemasangan alat peraga kampanye, menjadi temuan terbanyak pada Pilkada 2024. Kemudian ada pelanggaran tindak pidana pemilihan, pelanggaran kode etik dan pelanggaran terhadap aturan perundangan lain. Dia menuturkan pelanggaran tersebut didapat dari temuan dan laporan.
Sementara Akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Mohammad Zamroni berharap agar media dapat hadir untuk mengawal proses penyelenggaraan Pilkada 2024 secara netral.
"Media menjadi ujung tombak untuk membangun sistem dekorasi kita bila kita masih menganggap media sebagai pilar keempat demokrasi kita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai dampak El Nino semakin besar sehingga diperlukan respons dini berbasis sains dan kolaborasi lintas sektor.
Menkeu Purbaya menawarkan insentif agar Toyota memindahkan basis manufaktur utama dari Thailand ke Indonesia demi memperkuat industri otomotif.
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) mengajak puluhan anak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, belajar mengolah sampah plastik menjadi produk yang bermanfaat.
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Kemendikdasmen menyebut perpanjangan pendaftaran TKA 2026 memberi waktu lebih bagi siswa untuk mempersiapkan diri menuju perguruan tinggi impian.