RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Bilik suara Pemilu 2024 disalurkan. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengklaim seluruh logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul pada 27 November 2024 telah siap.
"Alhamdulillah, semua logistik pemilihan sudah siap. Kotak suara, bilik suara, dan surat suara sudah dihitung dan diikat per 20 lembar sesuai ketentuan Peraturan KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso di Bantul, Rabu.
Menurut dia, begitu juga dengan alat pencoblos dan bantalan serta tinta untuk kelengkapan TPS sudah lengkap, dan tersimpan dengan baik di gudang logistik KPU Bantul yang ada di Jalan Parangtritis.
Meski demikian, kata dia, untuk daftar hadir pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS pada hari pemungutan suara masih menunggu proses menghasilkan data dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Daftar hadir saja belum selesai karena masih menunggu 'generate' data dari Sidalih," katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Tindak Lanjuti Enam Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Lebih lanjut, dia mengatakan pada 13 November 2024, panitia akan mulai melakukan sortir dan memasukkan surat suara ke dalam sampul, dengan melibatkan para anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Dia mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan jumlah surat suara di setiap TPS pemilihan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan.
"Kami akan memastikan jumlah surat suara dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS," katanya.
Meski demikian pihaknya juga menyoroti evaluasi dari hasil pemilihan sebelumnya, yang mana di beberapa TPS mengalami kekurangan surat suara.
"Hal ini terjadi karena waktu yang terbatas dan kurangnya pengecekan oleh tenaga harian lepas, sehingga ada amplop yang terlewat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.