DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi di Bantul Tidak Mengalami Kendala

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Jum'at, 15 November 2024 09:47 WIB
DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi di Bantul Tidak Mengalami Kendala

Pekerja mengangkut pupuk urea produksi PT Pupuk Indonesia - ist/Antara/PT Pupuk Indonesia

Harianjogja.com, BANTUL–Menjelang akhir tahun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul memastikan tidak ada kendala dalam penyaluran pupuk subsidi.

Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo menyampaikan hingga kini penyaluran pupuk subsidi mencapai 75% dari alokasi pupuk subsidi yang diterima Bantul tahun 2024 yaitu 9.639 ton UREA dan 8.602 ton NPK. "Penyaluran pupuk [subsidi] aman, tidak ada permasalahan," katanya, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA: Serapan Pupuk Urea di Gunungkidul Baru Mencapai 35 Persen

Sejak beberapa bulan lalu, lanjutnya, penebusan pupuk subsidi tidak harus menggunakan kartu tani, melainkan dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Nama petani harus tercantum dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK). Mekanis penebusan pupuk tersebut menurutnya, memudahkan kalangan petani.

Joko menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyusun RDKK untuk pengajuan permintaan pupuk subsidi tahun depan. Dia menargetkan penyusunan RDKK tersebut akan rampung akhir November 2024.

Pada tahun depan diperkirakan pupuk subsidi pun akan langsung dialokasikan ke petani. Karena itu, dalam RDKK saat ini, data diri petani penerima pupuk subsidi juga tengah dilengkapi. "Sekarang pengajuan pupuk [subsidi] sangat rigit sekali," katanya. 

BACA JUGA: Jelang Tanam Musim Hujan, DKPP Bantul Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman

Joko menyambut baik kebijakan alokasi pupuk subsidi yang langsung didistribusikan ke petani. "Pokoknya bagus, [penyaluran pupuk subsidi] akan tepat sasaran, ini bisa jadi solusi masalah [penyaluran] pupuk," katanya.

Sementara Ketua Kelompok Tani Sidodadi, Tamantirto, Kasihan, Sardjono mengaku tidak ada kendala dalam penyaluran pupuk subsidi. Dia pun mengaku anggota kelompok taninya selama ini dapat mengakses pupuk subsidi dengan KTP pula, selain menggunakan kartu tani. "Bisa [menebus pupuk] seperti biasa," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online