Diganjar 2 Tahun, Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Warga di Kabupaten Bantul diminta untuk mengutamakan pemilahan sampah. Pemkab Gantul menyebut pemilahan sampah sejak dari sumbernya guna mendukung terwujudnya program daerah yaitu Bantul Bersih Sampah Tahun 2025.
"Edukasi tentang pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya harus terus digalakkan, agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto di Bantul, Kamis (14/11/2024).
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bantul terus mengajak seluruh warga Bantul untuk mendukung program Bantul Bersih Sampah 2025 dengan cara memilah sampah dari sumbernya, yaitu dari rumah tangga masing-masing.
Dia mengatakan, dalam mendukung program Bantul Bersih Sampah, Pemkab Bantul telah membangun sejumlah tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), salah satunya TPST Modalan Banguntapan yang operasionalnya diresmikan Kamis (14/11/2024).
BACA JUGA: Prediksi Indonesia Vs Jepang, Shin Tae-yong Terus Genjot Kepercayaan Diri Skuad Garuda
"Saya berharap pengelolaan sampah di Bantul akan semakin baik dan menjadi daerah yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Mari kita jaga kebersihan dan kelestarian alam kita, agar Bantul dapat terus menjadi tempat yang nyaman dan layak huni bagi semua dan generasi mendatang," katanya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya TPST Modalan dan TPST lainnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Sebab, keberadaannya merupakan wujud nyata pemerintah untuk menghadirkan solusi yang lebih baik dalam penanganan sampah.
"Namun keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan teknologi, tetapi juga pada peran serta masyarakat," katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi mengatakan, salah satu cara mencapai Kabupaten Mandiri Pengelolaan Sampah adalah dengan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri oleh semua stakeholder.
Oleh karena itu, kata dia, upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah di samping membangun sarana pengolahan sampah antara lain adalah dengan melakukan pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan semua produsen sampah.
"Optimalisasi kinerja bank sampah di tingkat pedukuhan, optimalisasi kinerja pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R) tingkat kelurahan, dan pembangunan sarana prasarana pengolahan sampah tingkat kabupaten," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Jaringan Pendidikan Jesuit Terbesar di Dunia Berkumpul di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.