Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana Jl. Wates ruas Kedungsari, Kapanewon Pengasih usai kecelakaan adu banteng antara motor dan mobil pada Senin (18/11/2024) terpantau ramai lancar./aDok Humas Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sepeda motor dan mobil saling bertabrakan di Jl. Wates, tepatnya di Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Senin (18/11/2024). Akibatnya, pengendara sepeda motor, MM, 17, warga Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi lantaran pengendara mobil Toyota Kijang Innova, yaitu DB, 21, melajukan kendaraannya yang melebihi garis marka di tengah jalan berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh MM dari arah berlawanan. "Mobil melaju terlalu ke kanan dari jalan sehingga melebih garis markanya, akibatnya terjadi tabrakan tersebut," kata, Senin siang.
Tabrakan terjadi, jelas Tanto, karena mobil tersebut memang terlalu melebih garis marka tengah jalan dan saat berpapasan dengan sepeda motor itu tak dapat dihindari. "Korban pengendara sepeda motor langsung jatuh seusai tabrakan, sedangkan pengendara mobil tidak mengalami luka-luka," ucap dia.
Luka yang dialami MM, seorang pelajar di Bumi Binangun itu antara lain patah tulang pada bagian paha kaki kanannya, patah tulang pada pergelangan kaki kanannya, lecet pada kakinya secara umum. "Korban langsung dibawa ke RSUD Wates untuk mendapat perawatan," ucap Tanto.
Sementara kerusakan pada sepeda motor korban terlibat dari veleg roda depannya penyok hingga pecah blok mesin. "Kerugian material kami taksir sekitar Rp2 juta," paparnya.
Kerusakan juga terjadi pada mobil terutama bagian depannya seperti lampu, bemper, dan spion. Tanto mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terutama saat berkendara di jalan raya seperti Jl. Wates agar kejadian serupa tak terulang kedepannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.