1.974 APK Melanggar Ditertibkan Bawaslu Kulonprogo

Newswire
Newswire Selasa, 19 November 2024 12:37 WIB
1.974 APK Melanggar Ditertibkan Bawaslu Kulonprogo

Bawaslu Kulonprogo tertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu. Antara/ist/Dok Bawaslu Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulonprogo menertibkan 1.974 alat peraga kampanye calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 yang melanggar zona peruntukan.

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo Djoko Dwiyogo di Kulonprogo, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil laporan pengawas, ada 1.974 alat peraga kampanye paslon peserta pilkada melanggar aturan zona pemasangan.

"Minggu lalu kami sudah berkirim surat ke KPU Kulon Progo supaya menyurati tim kampanye relawan paslon peserta pilkada menertibkan APK yang melanggar. Kemudian, sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/11) kami menertibkan APK bersama tim gabungan," kata Djoko Dwiyogo.

Ia mengatakan penertiban APK dibagi dalam beberapa zona wilayah, yaitu (Senin 18/11) penertiban APK di wilayah Temon, Kokap, Pengasih. Kemudian, Selasa (19/11) dilakukan di wilayah Wates, Panjatan, dan Lendah.

BACA JUGA: KPU Kulonprogo Fasilitasi Pindah Pemilih untuk Pilkada sampai Minggu Depan

Selanjutnya, Rabu (20/11) penertiban APK dilakukan di Galur, Sentolo, dan Nanggulan. Terakhir, Kamis (21/11) penertiban APK dilakukan di Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang.

"Dalam penertiban ini, Bawaslu tidak sendiri, tapi juga melibatkan Satpol-PP, Dishub dan Polres Kulon Progo," katanya.

Djoko mengatakan APK yang ditertibkan sebagian besar pelanggaran administrasi, cara pemasangan yang salah dan lokasi pemasangan yang dilarang.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan APK yang telah ditertibkan boleh diambil tim paslon berkoordinasi dengan KPU. Saat ini, APK hasil penertiban dikumpulkan di gudang KPU di bekas Gedung Bioskop Wates.

"APK boleh diambil tim paslon," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online