Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Hampir 90%, Pengaspalan Segera Dimulai
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mendatangi langsung salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sleman pada Senin (25/11/2024)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN -- Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perdagangan bakal melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini ditempuh Kementerian Perdagangan untuk memastikan tidak adanya SPBU yang melakukan tindakan curang kepada para konsumen.
"Seluruh Indonesia kita lakukan pengecekan-pengecekan seperti ini dan kebetulan kita temukan di sini [salah satu SPBU di Sleman]," kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat meninjau SPBI di Kabupaten Sleman pada Senin (25/11/2024).
Dalam kunjungannya di salah satu SPBU Sleman, Mendag mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran metrologi legal berupa penambahan alat semacam manipulator pada mesin pompa SPBU. Mesin pompa tersebut kini telah disegel. Apabila terbukti melanggar, SPBU bakal diberikan peringatan keras dan jika masih terus melanggar, izin SPBU bahkan bisa terancam dicabut.
Harapan Budi dalam pengecekan yang bakal digelar menjelang Nataru nanti, tidak ditemukan adanya SPBU yang melanggar.
"Mudah-mudahan di tempat lain tidak ada [pelanggara], tapi kalau ada ya kita lakukan tindakan yang sama," ungkapnya.
BACA JUGA: Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar
Kepada para pengusaha, Budi mengimbau mereka untuk menaati regulasi yang berlaku. Masyarakat juga diharap Budi untuk berperan aktif melapor bila menemui adanya indikasi kecurangan pada SPBU.
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha, khususnya SPBU untuk menaati aturan terkait dengan metrrologi legal. Jangan merugikan masyarakat dan kepada masyarakat kami imbau untuk selalu aktif melaporkan apabila terjadi kecurangan," tutur budi.
Lebih lanjut para pengusaha SPBU diminta Budi untuk menaati peraturan sertifikat tera yang masa berlakunya satu tahun. Apabila sudah habis para pengusaha harus segera mengurus perpanjangan.
"Makanya kita tadi minta kepada pelaku usaha untuk tetap mengikuti aturan. Jadi ya kalau sudah selesai ya harus diperpanjang. Jadi yang jelas jangan melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat atau konsumen," tegasnya.
Sementara itu Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
"Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," tegas Mars Ega.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 27 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Menlu Sugiono menegaskan ketahanan nasional menjadi fondasi Indonesia berkontribusi dalam membangun ketahanan global dan multilateralisme di PBB.
Polri menyiapkan anjungan pencetakan SKCK untuk mengurangi interaksi pemohon dan petugas serta mencegah praktik pungli.
Manajer Kopdes Merah Putih berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT dua tahun. Jabatan akan dievaluasi setelah kontrak berakhir.
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).