Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Menteri Perdagangan, Budi Santoso mendatangi langsung salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sleman yang diduga melakukan pelanggaran di bidang metrologi legal.
"Pagi ini kami bersama-sama tim berdasaran pengaduan dari masyarakat dan juga pengawasan yang kita lakukan, diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang metrologi legal," kata Budi pada Senin (25/11/2024).
Advertisement
Dugaan pelanggaran metrologi legal yang dilakukan SPBU ini yakni menambah semacam alat manipulator pada mesin pompa bensin.
"Menambahkan alat semacam manipulator atau PCB (printed circuit board) kepada pompa bensin," tandasnya.
Penambahan alat ini lanjut Budi menyebabkan terjadinya pengurangan takaran yang merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan dengan adanya pengurangan takaran tersebut " tegasnya.
BACA JUGA: Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
Tak tanggung-tanggung dari dugaan pelanggaran ini kerugian yang ditimbulkan kata Budi bisa mencapai nilai miliaran rupiah setiap tahunnya.
"Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp1,4 miliar per tahun," ungkap Budi.
Terhadap SPBU yang diduga berbuat curang, penindakan secara tegas akan dilakukan. , Apabila terbukti melanggar SPBU bakal diberikan peringatan keras. Bahkan jika terus melanggar usai peringatan keras, izin SPBU bisa terancam dicabut.
"Sementara disegel ya, nanti kita lakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut. Kalau memang terbukti ya nanti kita lakukan peringatan keras setelah itu kalau tetap melanggar ya kita tutup izinnya," tegasnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang ikut mendampingi Menteri Perdagangan mengungkapkan sebenarnya setiap tahunnya pengecekan SPBU selalu digelar. Namun indikasi temuan ini membuat pihaknya mungkin akan melakukan pengecekan setiap enam bulan sekali. "Sebetulnya kita cek terus setiap mau lebaran, titik-titik adanya SPBU di kabupaten Sleman," ungkapnya.
"Ini menjadi pelajaran kepada kami, nanti dengan tindak lanjut semua yang ada tera ini harus kita lakukan bukan hanya satu tahun, bisa enam bulan sekali. Nanti kita keliling dengan adanya indikasi ini," tegasnya.
Di sisi lain Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi meminta masyarakat untuk melapor bila ada indikasi kecurangan di SPBU.
"Pasti masyarakat tentunya lebih mengerti, mana SPBU yang takarannya benar atau tidak. Oleh karena itu jangan sungkan-sungkan untuk memberikan informasi, sekarang sudah zaman keterbukaan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kampanye Terakhir Harda-Danang sapa Pendukungnya dengan Senam Sleman Sehat
- Masuk Masa Tenang, Satpol PP Gunungkidul Mulai Copoti APK Paslon
- BMKG DIY Prediksi Hujan Terjadi pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
Advertisement
Advertisement