38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Aktivitas kendaraan di kawasan Simpang Empat Nglanggeran di Jalan alternatif Gunungkidul-Sleman di Kalurahan Nglanggeran, Patuk. Jumat (5/9/2025). Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan Nglanggeran, Patuk meminta pembangunan kawasan parkir terpadu Nglanggeran bisa diselesaikan sehingga tidak jadi bangunan mangkrak. Pasca-diputusnya kontrak rekanan yang mengerjakan di 2024 lalu, hingga sekarang belum ada tanda-tanda mau dilanjutkan.
Lurah Nglanggeran, Widada mengatakan, dibangunnya jalan baru Gunungkidul-Sleman memberikan kemudahan akses bagi pengunjung ke destinasi wisata di Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran. Guna memberikan kemudahan akses, maka dibangunlan fasilitas kawasan parkir terpadu yang berada di sisi selatan simpang Empat Nglanggeran.
Meski demikian, ia mengakui proses pembangunan tidak berjalan dengan lancar. Hal ini dikarenakan adanya pemutusan kontrak dengan rekanan yang melaksanakan pembangunan tahap kedua.
BACA JUGA: Kafe Unik di Jogja, Dongeng Kopi Jadi Edukasi Biji Kopi
“Kami berharap agar bisa dilanjutkan lagi pembangunannya sehingga tidak jadi bangunan mangkrak,” kata Widada, Minggu (7/9/2025).
Menurut dia, sejak akhir 2024 hingga sekarang tidak ada lagi aktivitas apapun terkait dengan penyelesaian pekerjaan. Ia mengakui, keberadaan area parkir ini sangat mendukung pengembangan sektor kepariwisataan di Nglanggeran karena memberikan kemudahan akses bagi pengunjung, khususnya yang menggunakan bus besar.
“Posisi area parkir juga strategis karena berada di dekat jalan alternatif Sleman-Gunungkidul sehingga keberadaan area parkir bisa sangat bermanfaat. Salah satunya mendukung pengembangan di sektor kepariwisataan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pemutusan kontrak terhadap rekanan yang mengerjakan pembangunan kawasan parkir Nglanggeran di 2024 lalu. Hal ini dikarenakan, kontraktor yang menjadi rekanan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan untuk membangun fasilitas tersebut.
“Tidak sampai selesai dan berhenti pengerjaan pembangunannya,” kata Windu.
Total proyek ini menelan biaya sekitar Rp5 miliar. Namun rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ada detailnya karena untuk penyelesaian masalah ini, juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” katanya.
BACA JUGA: Jadwal Kereta Api Prameks Minggu 7 September 2025
Menurut Windu, sudah ada rencana untuk melanjutkan pembangunan di tahun ini. hanya saja, ia mengakui masih dalam proses dikarenakan pengerjaan menggunakan pagu dana keistimewaan dari Pemerintah DIY.
“Sekarang masih proses dan mudah-mudahan semuanya lancar. rencananya dilanjutkan pembangunannya di tahun ini,” kata Windu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.