Advertisement
BPJS Kesehatan Nonaktif Februari 2026, Warga Sleman Tertahan Berobat
Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masalah kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif kembali dirasakan warga Sleman pada Februari 2026. Kondisi ini membuat sejumlah pasien tidak dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk pelayanan rutin di RSUD Sleman, sehingga mendorong warga mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Sleman untuk mencari kejelasan.
Salah satu warga terdampak adalah Triyono, warga Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, yang mendapati kepesertaan BPJS Kesehatan istrinya tidak aktif saat hendak berobat ke RSUD Sleman. Istri Triyono yang rutin menjalani pemeriksaan bulanan di Poli Kulit RSUD Murangan terpaksa menunda pengobatan akibat kendala administratif tersebut.
Advertisement
“Tadi istri saya mau periksa di RSUD Murangan [RSUD Sleman]. Mau periksa di Poli Kulit. Rutin satu bulan sekali. Belum bisa periksa. Mau bayar, saya tidak punya biaya,” kata Triyono ditemui di Dinsos Sleman, Kamis (5/2/2026).
Triyono menjelaskan, selama ini tidak pernah ada persoalan administrasi dalam setiap pemeriksaan yang dijalani istrinya. Ia mengaku baru kali ini menghadapi kendala kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), Triyono hanya memperoleh informasi bahwa terdapat pembaruan data, namun tidak mengetahui secara rinci penyebab kepesertaan menjadi nonaktif.
BACA JUGA
Kondisi serupa juga dialami Agung, warga Godean, yang pada hari yang sama mendatangi Dinsos Sleman untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan milik ayahnya. Ayah Agung yang berusia 71 tahun kini mengalami keterbatasan mobilitas sehingga membutuhkan jaminan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Agung mengungkapkan, kepesertaan BPJS Kesehatan ayahnya diketahui nonaktif saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas pada Januari 2026. Petugas Puskesmas menyampaikan bahwa kepesertaan tersebut tidak aktif sejak Oktober 2025.
“BPJS Kesehatan milik bapak saya tidak aktif sejak Oktober 2025. Kami sendiri merupakan peserta PBI JK. Tadi sudah ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sleman, tapi diminta ke Dinsos,” kata Agung.
Ia berharap terdapat kepastian mekanisme pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan agar warga tidak harus bolak-balik mengurus administrasi ke berbagai instansi. Selain itu, Agung meminta pemerintah pusat menjamin keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional tanpa adanya penghentian kepesertaan selama masa kepesertaan PBI JK masih berlaku, terutama bagi warga lanjut usia dan kelompok rentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
- Pemkab Bantul Belum Menerapkan WFA Usai Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement







