Advertisement

Lebih dari 126 Ribu Warga Sleman Peserta JKN Nonaktif, Ini Sebabnya

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 05 Februari 2026 - 18:07 WIB
Jumali
Lebih dari 126 Ribu Warga Sleman Peserta JKN Nonaktif, Ini Sebabnya Kantor BPJS Kesehatan. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 126.742 warga Kabupaten Sleman tercatat memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam status nonaktif per awal 2026. Kondisi ini terjadi di tengah capaian Universal Health Coverage (UHC) Sleman yang hampir menyentuh 100 persen, namun masih dihadapkan pada persoalan tunggakan iuran dan perubahan status kepesertaan.

Data BPJS Kesehatan Sleman per 1 Januari 2026 menunjukkan cakupan UHC mencapai 98,99 persen dari total penduduk Sleman sebanyak 1.129.730 jiwa, atau setara 1.118.355 jiwa. Dari jumlah tersebut, peserta JKN yang masih aktif tercatat 991.613 jiwa atau sekitar 87,77 persen.

Advertisement

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sleman, Irfan Qadarusman, menjelaskan status nonaktif tidak hanya disebabkan oleh satu faktor. Menurutnya, sebagian besar berasal dari peserta bukan penerima upah (PBPU) mandiri yang menunggak iuran, serta perubahan status pada kelompok penerima bantuan.

“Kepesertaan nonaktif berarti 126.742 orang. Beberapa sebabnya itu ada PBPU Mandiri menunggak, PBI JK/ PBPU Pemda tidak ditanggung, hingga PPU karena resign atau PHK,” kata Irfan Qadarusman, Kamis (5/2/2026).

Dampak penonaktifan kepesertaan ini dirasakan langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman. Plt. Kepala Dinsos Sleman, Sigit Indarto, menyebut terdapat 34.143 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang kini berstatus nonaktif.

“Sudah sejak Senin kemarin banyak warga ke Dinsos Sleman. Warga ini yang kepesertaan PBI JK dinonaktifkan,” ujar Sigit.

Lonjakan pengaduan warga juga tercermin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih, mengungkapkan adanya peningkatan kunjungan masyarakat ke stan Dinas Kesehatan Sleman.

“Informasi dari Dinkes untuk pengaktifan kepesertaan harus mendapat verifikasi dulu dari Dinsos,” kata Triana.

Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan memastikan proses verifikasi berjalan cepat dan jelas, agar warga dengan kepesertaan nonaktif—terutama kelompok rentan—tidak kembali mengalami kendala akses layanan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Dilantik Prabowo, Juda Agung Fokus Sinkronkan Fiskal-Moneter

Dilantik Prabowo, Juda Agung Fokus Sinkronkan Fiskal-Moneter

News
| Kamis, 05 Februari 2026, 19:17 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement