Advertisement
UNISA Jogja Respons Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus pada Korban
Kekerasan / Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLMAN—Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menanggapi serius dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya. Kampus menegaskan akan menindak terduga pelaku sesuai aturan internal sekaligus memprioritaskan dukungan dan pendampingan bagi korban.
Peristiwa ini dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan, etika akademik, serta budaya kampus yang menekankan rasa aman dan saling menghormati. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Wantonoro, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan oleh institusi.
Advertisement
"Sebagai bentuk tanggung jawab, karena keduanya mahasiswa kami, kami turut prihatin dan menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, Rabu (4/2/2026) malam.
UNISA Yogyakarta telah menemui korban dan memfasilitasi berbagai pendampingan, termasuk dukungan psikologis, kesehatan fisik, serta upaya rehabilitasi agar korban merasa aman. Biro Layanan Psikologis (BLP) UNISA turut dilibatkan untuk mendukung proses ini.
BACA JUGA
"Harapan kami korban sehat dan bisa melanjutkan kuliah dengan aman dan nyaman," ujar Wantonoro.
Selain fokus pada korban, kampus juga telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi. Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas. UNISA mendorong pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga.
"Pelaku sudah kami panggil dan mengakui perbuatannya. Mereka menyadari perilaku tersebut tidak pantas," tambah Wantonoro.
UNISA menegaskan bahwa mekanisme penegakan disiplin tetap berlaku. Proses penindakan dilakukan melalui koordinasi internal Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sesuai regulasi kampus.
"Sebagai institusi pendidikan, kami menegakkan aturan dan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa," jelas Wantonoro.
Kampus juga berkomitmen memperkuat langkah pencegahan kekerasan, termasuk edukasi relasi sehat dan penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, untuk memastikan lingkungan kampus aman dan beradab bagi seluruh sivitas akademika.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menindaklanjuti kasus ini. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyebut dugaan penganiayaan tengah ditangani Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Perkara sudah ditangani Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Beruntun Dini Hari di Simpang Monjali, Rugi Rp37 Juta
- Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam
- Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan Wates-Jogja Rawan
- Minat PMI Gunungkidul Tinggi, Malaysia Jadi Tujuan Utama
- Kuota Pupuk Subsidi Gunungkidul Capai 36.529 Ton, Naik dari Tahun Lalu
Advertisement
Advertisement



