Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Kekerasan - Ilustrasi
Harianjogja.com, SLMAN—Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menanggapi serius dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya. Kampus menegaskan akan menindak terduga pelaku sesuai aturan internal sekaligus memprioritaskan dukungan dan pendampingan bagi korban.
Peristiwa ini dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan, etika akademik, serta budaya kampus yang menekankan rasa aman dan saling menghormati. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Wantonoro, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan oleh institusi.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, karena keduanya mahasiswa kami, kami turut prihatin dan menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, Rabu (4/2/2026) malam.
UNISA Yogyakarta telah menemui korban dan memfasilitasi berbagai pendampingan, termasuk dukungan psikologis, kesehatan fisik, serta upaya rehabilitasi agar korban merasa aman. Biro Layanan Psikologis (BLP) UNISA turut dilibatkan untuk mendukung proses ini.
"Harapan kami korban sehat dan bisa melanjutkan kuliah dengan aman dan nyaman," ujar Wantonoro.
Selain fokus pada korban, kampus juga telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi. Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas. UNISA mendorong pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga.
"Pelaku sudah kami panggil dan mengakui perbuatannya. Mereka menyadari perilaku tersebut tidak pantas," tambah Wantonoro.
UNISA menegaskan bahwa mekanisme penegakan disiplin tetap berlaku. Proses penindakan dilakukan melalui koordinasi internal Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sesuai regulasi kampus.
"Sebagai institusi pendidikan, kami menegakkan aturan dan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa," jelas Wantonoro.
Kampus juga berkomitmen memperkuat langkah pencegahan kekerasan, termasuk edukasi relasi sehat dan penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, untuk memastikan lingkungan kampus aman dan beradab bagi seluruh sivitas akademika.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menindaklanjuti kasus ini. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyebut dugaan penganiayaan tengah ditangani Satreskrim Polresta Sleman dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Perkara sudah ditangani Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.