Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Ilustrasi perpanjangan STNK - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Kabupaten Kulonprogo saat ini kian mudah. Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan pajak tahunan tidak harus datang ke Samsat Induk.
Samsat Kulonprogo membuka sejumlah layanan pembayaran di berbagai titik untuk memudahkan masyarakat. Selain itu petugas pajak juga membuka layanan jemput bola untuk memudahkan wajib pajak kendaraan.
Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan Samsat keliling di Kulonprogo hari ini, Sabtu 7 Desember 2024 dikutip dari laman resmi Samsat Kulonprogo:
Sabtu: 7 Desember 2024
Waktu: Pukul 06.00-10.30 WIB
Lokasi: Amphitheater Tonorogo Banjaroyo Kalibawang (bersamaan dengan acara Event Menoreh Harmony Festival - Jelajah Ruang Menoreh Geoheritage 2024)
Melalui layanan Samsat Keliling ini wajib pajak kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak tahunan, penyelesaian tunggakan pajak, dan blokir kendaraan yang sduah dijual.
Syarat tahunan
Syarat Blokir Kendaraan
Demikian jadwal Samsat keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.