Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Bayi - Ilustrasi Freepik
Hariajogja.com, JOGJA—Polda DIY merilis adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berlokasi di Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja.
Dua orang ditangkap dalam kejadian ini. Lokasi kejadian merupakan sebuah klinik bersalin yang melakukan transaksi penjualan bayi.
Setidaknya ada 66 bayi yang dijualbelikan selama 10 tahun terakhir. Biaya untuk bisa mendapatkan bayi dari klinik bersalin itupun dibanderol bervariasi, mulai dari Rp55 juta hingga Rp85 juta.
Menindaklanjuti peristiwa ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Retnaningtyas, menuturkan ini menjadi kasus TPPO pertama di Kota Jogja sepanjang 2024.
Eno, sapannya, mengaku belum bisa memberikan banyak tanggapan. Sebab, kini jajarannya masih melakukan pendalaman. "Belum bisa menjawab karena kami dari UPT PPA belum turun ke ke sana, baru hari ini," ujar Eno saat ditemui di Kampung Wisata Purbayan, Jumat (13/12/2024).
Eno mengatakan, DP3AP2KB bakal mendalami serta menggali informasi kejadian tersebut. Setelah memperoleh informasi yang cukup, jajarannya bisa mengambil langkah kebijakan.
BACA JUGA: Belasan Kalurahan di Kulonprogo Ditetapkan Jadi Kalurahan Bersih Narkoba
Meski demikian, Eno memastikan langkah pencegahan terjadinya TPPO sudah dilakukan, di antaranya dengan membentuk satuan tugas (satgas) lintas OPD dan lintas instansi. Di sisi lain, penguatan edukasi, jejaring, hingga penguatan masyarakat juga dilakukan.
Jejaring masyarakat juga dikuatkan guna melakukan pengawasan. "Dari segi pengawasan, kami membangun jejaring. Kami lebih mengoptimalkan jejaring yang ada sehingga harapannya tidak kecolongan," katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan memperketat perizinan rumah bersalin, Eno menyebut itu merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Namun, dia memastikan koordinasi lintas OPD sudah terjalin.
"Izin rumah bersalin menjadi kewenangan Dinkes. Selama ini kami sudah bersinergi dengan Dinkes, Dinsos, Dinas Perizinan dan instansi lain. Jadi, keran-keran itulah yang kami optimalkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.