Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kejadian dugaan pencurian oleh seorang ODGJ di Kalurahan Kulwaru, Kapanewon Wates dimediasi Polsek Wates./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial ATW, 21, diduga hendak mencuri sepeda motor di Kalurahan Kulwaru, Kapanewon Wates pada Kamis (2/1/2025). Saat itu ATW dipergoki oleh pegawai bengkel menaiki sepeda motor dan berusaha menyalakan kendaraan tersebut.
Saat ditegur pegawai bengkel itu, ODGJ ini malah kabur dengan sepeda motornya sendiri. Meski begitu ATW berhasil ditangkap yang kemudian dilaporkan ke Polsek Wates.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Jumat (3/1/2025) bahwa terduga pelaku percobaan pencurian itu mengalami gangguan jiwa. “Hasil pemeriksaan dari keluarga dan aparat desa bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan dibuktikan surat kesehatannya,” jelasnya.
Surat keterangan tanda gangguan jiwa ini, jelas Novi, berasal dari Rumah Sakit (RS) Siloam Hospital di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ATW juga memiliki surat kesehatan dari Poli Jiwa RS Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Curi Sepeda Motor Milik Tetangganya, Warga Pleret Ditangkap
Novi menerangkan OGDJ tersebut tinggal di Gombong, Kebumen. Setelah mengetahui kondisi terduga pelaku dengan gangguan jiwa itu akhirnya disepakati antara pelapor dan keluarga ATW ini bahwa masalah tersebut tidak dibawa ke ranah hukum dan berakhir damai.
Sepeda motor yang diduga hendak dicuri itu sendiri berjenis Yamaha Vixion. “Posisinya saat kejadian itu motornya ditaruh di barat bengkel sekitar 10 meter, selanjutnya dicek ulang oleh pelapor setelah memperbaiki mobil di bengkel tersebut,” ujar dia.
Atas insiden ini Polres Kulonprogo, lanjut Novi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan benda berharga miliknya. “Pastikan ditempatkan secara aman, seperti sepeda motor diparkir di lokasi yang mudah diawasi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.