Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polsek Jetis mengamankan AB, 39, warga Kebumen, Jawa Tengah yang diduga melakukan pencurian motor di kompleks Stadion Sultan Agung (SSA), Trimulyo, Jetis, Bantul, Kamis (2/1/2025). AB diamankan setelah sebelumnya dikejar oleh warga dan ditendang saat melarikan diri.
"Benar kejadian tersebut. Pelaku awalnya mengambil sepeda motor milik MJ, 41, warga Trimulyo, Jetis yang diparkirkan di SSA dengan kondisi kunci masih terpasang," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Jumat (3/1/2025).
BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Sleman Lebih Suka Motor Trail, Polisi: Diminati Penadah Curian
Awalnya, MJ tidak mengetahui jika sepeda motornya dicuri pelaku. Akan tetapi MJ kata Jeffry baru sadar jika anaknya mengatakan jika motornya dibawa orang tidak dikenal. MJ pun mencari keberadaan sepeda motornya dan dibantu oleh warga lainnya. Saat pencarian, ternyata MJ dan warga melihat sepeda motornya tengah dikendarai oleh pelaku dan mengarah ke Jalan Imogiri Timur.
Alhasil terjadi aksi mengejar pelaku. "Saat sampai di sekitar SPBU di Jalan Imogiri Timur, Wonokromo, Pleret, pelaku dipepet dan ditendang. Dan langsung diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Jetis. Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Jetis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.