Dishub Bantul Tertibkan PKU dengan Tagihan Listrik Membengkak
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Suasana rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis (9/1/2025)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis (9/1/2025).
Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan pilkada yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No.2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti menjelaskan bahwa penetapan paslon terpilih ini dilakukan setelah tidak ada permohonan perselisihan hasil pilkada di wilayah setempat.
Hal ini juga tercantum dalam Surat Dinas KPU Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang menyebutkan bahwa proses penetapan paslon terpilih dapat dilaksanakan tanpa adanya gugatan atau permohonan perselisihan terkait dengan hasil pilkada.
"Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan yang penting, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan KPU. Kami memastikan bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pilkada di Gunungkidul, sehingga proses penetapan paslon terpilih berjalan lancar," kata Asih.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul nomor urut 1, Endah Subekti Kuntaringsih dan Joko Parwoto, berhasil meraih suara sah sebanyak 179.460 atau setara dengan 40,76% dari total suara yang masuk.
Angka tersebut telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 107 ayat 1 UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Peraturan KPU No.18/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Berdasarkan hasil ini, KPU Gunungkidul melalui Keputusan No. 1217/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 menetapkan Endah Subekti Kuntaringsih dan Joko Parwoto sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih," kata Asih.
Seusai penetapan, Endah Subekti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Gunungkidul. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta Gakumdu yang telah bekerja keras menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik dan damai.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan damai. Terima kasih juga kepada Gakumdu yang turut menjaga kondusivitas selama masa pilkada. Kami juga mengapresiasi bahwa meskipun ada tiga paslon yang bersaing, semuanya dapat tetap rukun dan damai, menghasilkan keputusan yang terbaik untuk rakyat," ujar Endah.
Lebih lanjut, Endah berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap bisa memimpin Gunungkidul dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kedamaian. "Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat Gunungkidul, agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, memimpin daerah ini dengan arif dan bijaksana, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul semakin meningkat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.