Pendapatan Gunungkidul 2025 Capai Rp2,067 Triliun, PAD Lampaui Target
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahapan seleksi untuk pengisian komisioner KPU Gunungkidul periode 2023-2028 sudah selesai. Adapun yang terpilih masih menunggu pengumuman dari KPU RI.
Berdasarkan Pengumuman dari Tim Seleksi Nomo:4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/34/2023 tentang Hasil Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota di DIY Periode 2023-2028 terdapat sepuluh nama yang menjadi kandidat. Adapun rinciannya terdiri dari tiga calon petahana di antaranya Asih Nuryanti; Rohmad Qomarudin dan Supami.
BACA JUGA : 9 Partai Politik Ajukan Pergantian Bakal Caleg ke KPU Gunungkidul
Kandidat lainnya ada Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati. Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.
Meski demikian, untuk bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul. Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, untuk seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 harusnya diikuti sepuluh orang. Namun terdapat dua orang yang mengundurkan diri sehingga tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan kandidat.
“Tesnya sudah selesai dan hasilnya sudah dikirim ke KPU RI pada Jumat [6/10/2023],” katanya, Minggu (8/10/2023).
Iksan menjelaskan, untuk pemilihan komisioner baru merupakan wewenang dari KPU RI. Adapun tim seleksi maupun anggota KPU DIY hanya sebatas melaksanakan tahapan seleksi dan membantu memberikan nilai atas integritas dan indepedensi, serta pengetahuan tentang kepemiluan, kepemimpinan hingga kemampuan berkomunikasi.
“Nanti ada pleno KPU RI untuk menetapkan siapa yang terpilih menjadi komisioner baru,” katanya.
Menurut dia, pengisian komisioner baru tidak hanya dilakukan di Gunungkidul. Pasalnya, seleksi pengisian juga dilakukan di tiga kabupaten dan satu kota madya di DIY.
BACA JUGA : Jabatan Anggota KPU Gunungkidul Berakhir Bulan Ini
“Jadi serentak di seluruh DIY. Untuk pengumuman hasil mungkin dilaksanakan antara 19-22 Oktober 2023,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, masa jabatan anggota KPU Gunungkidul periode 2018-2023 akan berakhir pada 23 Oktober 2023. Menurut dia, sudah ada seleksi untuk pengisian komisoner baru yang ditangani oleh KPU DIY.
Meski masa kerja sudah habis, Hani mengakui masih terus melaksanakan ketugasan untuk mengurusi tahapan pemilu. “Ini masih tahapan pencalegan dan nantinya untuk penetapan Daftar Calon Tetap dilaksanakan komisoner baru pada 3 November 2023,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.
Daftar agenda Jogja Juli 2026: IFBC, festival layangan, geopark night, INACRAFT hingga scooter parade. Gratis dan seru!