Tahapan Krusial Pilur Dimulai Juli, DPMKP2KB Desak Panitia Bergerak
DPMKP2KB Gunungkidul meminta panitia pilur di 31 kalurahan segera menyelesaikan tata tertib dan anggaran menjelang tahapan krusial Juli 2026.
Ilustrasi pemilu./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan daerah pemilihan atau dapil untuk Pemilu 2024 tidak berubah. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan KPU No.6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan sudah menerima salinan PKPU No.6/2023. Berdasarkan keputusan ini, jumlah kursi dan dapil di Gunungkidul tidak berubah atau sama dengan saat penyelenggaaan Pemilu 2019.
“Jumlah tetap 45 kursi dan dapilnya juga tidak berubah yang terbagi menjadi lima wilayah pemilihan,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Menurut dia, tidak berubahnya dapil di Gunungkidul sudah sesuai dengan prediksi. Dari hasil analisas berdasarkan jumlah penduduk dan alokasi kursi, peta dapil di 2019 masih sangat relevan diterapkan di Pemilu 2024.
Dia menambahkan tahapan selanjutnya dalam pemilu akan difokuskan untuk pemutakhiran data pemilih. KPU sudah melakukan rekrutmen petugas pencocokan dan penelitian (coklit).
“Data calon pemilih yang harus diverifikasi dan divalidasi ada sekitar 621.410 jiwa,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul Supami mengatakan seleksi untuk petugas coklit atau pantarlih data calon pemilih di Gunungkidul sudah terbentuk. Total kebutuhan petugas ini sebanyak 2.816 orang karena jumlahnya disesuaikan dengan proyeksi tempat pemungutan suara (TPS) di Gunungkidul dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu DIY Bikin 39 Desa Antipolitik Uang
“Jumlah TPS ada sekitar 2.816 lokasi, jadi untuk coklit kebutuhannya disamakan,” kata Supami.
Dia menambahkan petugas coklit terpilih akan melakukan verifikasi dan validasi data pemilih dengan cara mendatangi rumah ke rumah warga. Rencananya, pemutakhiran data ini dimulai pada 12 Februari hingga 14 Maret 2024.
“Hasil coklit di lapangan ini nantinya menjadi dasar untuk penetapan daftar pemilih sementara Pemilu 2024,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMKP2KB Gunungkidul meminta panitia pilur di 31 kalurahan segera menyelesaikan tata tertib dan anggaran menjelang tahapan krusial Juli 2026.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
PSIM Jogja resmi melepas Anton Fase jelang Super League 2026/2027. Cedera jadi faktor utama minimnya kontribusi pemain asal Belanda itu.
Menko PMK Pratikno minta dukungan DIY untuk Gerakan RANA. Fokus pada ruang aman anak, pendidikan inklusif, dan kesehatan mental.
PSS Sleman resmi mempertahankan Dominikus Dion. Gelandang muda ini jadi kunci kebangkitan Super Elja ke Super League.