Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi B DPRD Gunungkidul karena penagihan pajak dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah berkurangnya transfer ke kas daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibutuhkan agar pembangunan di Gunungkidul tetap berjalan.
“Di tengah-tentang berkurangnya transfer ke kas daerah [TKD] dari Pemerintah Pusat, maka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah [PAD] sangat dibutuhkan agar proses pembangunan tetap bisa dijalankan,” kata Ery, Jumat (14/8/2026).
Tunggakan PBB Diduga Tak Hanya dari Wajib Pajak
Ery mengatakan informasi mengenai tunggakan PBB-P2 tersebut diperoleh berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta proses jaring aspirasi masyarakat.
Menurut dia, terdapat sejumlah penyebab tunggakan PBB-P2 hingga mencapai Rp26 miliar. Selain wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya, terdapat indikasi pengemplangan hasil penarikan PBB oleh oknum di kalurahan.
Ery tidak menyebutkan secara rinci kalurahan yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun, dia memastikan adanya penyelewengan karena dalam banyak proses pembayaran PBB, penarikan atau pembayaran dikoordinasikan oleh dukuh maupun jogoboyo.
“Pemkab harus tegas terhadap oknum pengemplang PBB,” katanya.
Dia menambahkan, banyak warga yang telah taat membayar pajak sebelum batas waktu pembayaran. Namun, uang yang telah dibayarkan tersebut disebut tidak diteruskan kepada Pemkab Gunungkidul untuk memenuhi kewajiban PBB.
“Makanya ada tunggakan sehingga harus ditertibkan karena pendapatan ini juga sangat membantu dalam upaya pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
DPRD Dorong Optimalisasi PAD
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, juga menilai potensi PAD yang dimiliki daerah perlu terus digali dan dioptimalkan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal Gunungkidul. Dengan optimalisasi PAD, pelaksanaan pembangunan diharapkan tetap berjalan meski terdapat pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Memang untuk pendapatan masih banyak bergantung dari Pemerintah Pusat. Tapi, juga harus ada upaya optimalisasi terhadap potensi PAD yang dimiliki, baik dari sektor pajak maupun retribusi,” kata Endang.
BKAD Gunungkidul Kejar Tunggakan PBB
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, membenarkan adanya tunggakan PBB-P2 senilai Rp26 miliar oleh wajib pajak di Bumi Handayani.
Putro mengatakan Pemkab Gunungkidul telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor PBB. Salah satunya dengan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar.
Selain penagihan, BKAD juga melakukan perbaikan data dan menyisir potensi tunggakan PBB yang masih ada. Upaya tersebut dilakukan agar kewajiban pajak yang tertunggak dapat segera dibayarkan. “Kami terus beruapaya agar tunggakan PBB bisa dibayarkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menggelar panen raya jagung di Desa Binaan Imigrasi di Semin
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Pilur PAW 2026 digelar serentak di 66 kalurahan di tiga kabupaten DIY. Warga diingatkan menjaga ketertiban dan kerukunan.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.