Tunggakan PBB Gunungkidul Capai Rp26 Miliar, DPRD Soroti Penagihan

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 14 Agustus 2026 14:27 WIB
Tunggakan PBB Gunungkidul Capai Rp26 Miliar, DPRD Soroti Penagihan

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi B DPRD Gunungkidul karena penagihan pajak dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah berkurangnya transfer ke kas daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibutuhkan agar pembangunan di Gunungkidul tetap berjalan.

“Di tengah-tentang berkurangnya transfer ke kas daerah [TKD] dari Pemerintah Pusat, maka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah [PAD] sangat dibutuhkan agar proses pembangunan tetap bisa dijalankan,” kata Ery, Jumat (14/8/2026).

Tunggakan PBB Diduga Tak Hanya dari Wajib Pajak

Ery mengatakan informasi mengenai tunggakan PBB-P2 tersebut diperoleh berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta proses jaring aspirasi masyarakat.

Menurut dia, terdapat sejumlah penyebab tunggakan PBB-P2 hingga mencapai Rp26 miliar. Selain wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya, terdapat indikasi pengemplangan hasil penarikan PBB oleh oknum di kalurahan.

Ery tidak menyebutkan secara rinci kalurahan yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun, dia memastikan adanya penyelewengan karena dalam banyak proses pembayaran PBB, penarikan atau pembayaran dikoordinasikan oleh dukuh maupun jogoboyo.

“Pemkab harus tegas terhadap oknum pengemplang PBB,” katanya.

Dia menambahkan, banyak warga yang telah taat membayar pajak sebelum batas waktu pembayaran. Namun, uang yang telah dibayarkan tersebut disebut tidak diteruskan kepada Pemkab Gunungkidul untuk memenuhi kewajiban PBB.

“Makanya ada tunggakan sehingga harus ditertibkan karena pendapatan ini juga sangat membantu dalam upaya pembangunan di Gunungkidul,” katanya.

DPRD Dorong Optimalisasi PAD

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, juga menilai potensi PAD yang dimiliki daerah perlu terus digali dan dioptimalkan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal Gunungkidul. Dengan optimalisasi PAD, pelaksanaan pembangunan diharapkan tetap berjalan meski terdapat pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat.

“Memang untuk pendapatan masih banyak bergantung dari Pemerintah Pusat. Tapi, juga harus ada upaya optimalisasi terhadap potensi PAD yang dimiliki, baik dari sektor pajak maupun retribusi,” kata Endang.

BKAD Gunungkidul Kejar Tunggakan PBB

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, membenarkan adanya tunggakan PBB-P2 senilai Rp26 miliar oleh wajib pajak di Bumi Handayani.

Putro mengatakan Pemkab Gunungkidul telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor PBB. Salah satunya dengan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar.

Selain penagihan, BKAD juga melakukan perbaikan data dan menyisir potensi tunggakan PBB yang masih ada. Upaya tersebut dilakukan agar kewajiban pajak yang tertunggak dapat segera dibayarkan. “Kami terus beruapaya agar tunggakan PBB bisa dibayarkan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online