Pensiunan ASN di Kulonprogo Terima Bansos, Dinsos Siapkan Penggantian

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Selasa, 29 September 2026 18:27 WIB
Pensiunan ASN di Kulonprogo Terima Bansos, Dinsos Siapkan Penggantian

Ilustrasi pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia./Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo menemukan adanya pensiunan ASN yang menerima bantuan sosial (bansos). Padahal, sesuai aturan, pensiunan ASN tidak termasuk pihak yang berhak menerima bansos.

Kepala Dinsos PPPA Kulonprogo Ernawati Sukeksi mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pensiunan ASN yang menerima bansos. Ia menegaskan pensiunan ASN tidak diperbolehkan menerima bantuan tersebut.

“Tidak bisa, pensiunan menerima Bansos. Kadang di masyarakat itu mereka yang seharusnya tidak berhak menerima tetapi menerima lantas diam saja,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Penerima Bansos Bisa Diusulkan untuk Diganti

Ernawati mengatakan terdapat masyarakat yang menyadari dirinya tidak layak menerima bansos dan kemudian mengusulkan pengganti penerima. Bahkan, ada warga yang telah menerima bansos tetapi memilih mengembalikannya karena merasa tidak berhak mendapatkan bantuan.

Sesuai aturan, penerima bansos merupakan masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, kondisi penerima di lapangan tetap perlu diperhatikan agar bantuan tidak salah sasaran.

“Ada beberapa kasus ditemui di kalurahan desil 1 sampai empat tapi pensiunan ASN itu tidak layak nah ini menjadi permasalahan sehingga kami membuat surat edaran ke seluruh kalurahan supaya tidak menjadi permasalahan,” lanjut Ernawati.

Dinsos PPPA Kulonprogo juga meminta kalurahan melakukan penggantian penerima apabila memang terdapat perubahan berdasarkan kondisi konkret penerima. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan di tengah masyarakat akibat bansos diterima pihak yang dinilai tidak layak.

Data Penerima Diminta Terus Dimutakhirkan

Ernawati menjelaskan masyarakat yang dinilai layak menerima bansos meskipun berada pada desil lebih tinggi dapat diusulkan terlebih dahulu. Selanjutnya, pemutakhiran data dilakukan untuk menyesuaikan kondisi penerima.

“Usulan pengganti disertai pemutakhiran data sehingga dalam perjalanannya desilnya dapat turun tetapi tetap dapat sesegera mungkin mendapatkan Bansos,” ucap Ernawati.

Menurut dia, mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu memastikan penerima bansos sesuai dengan kondisi konkret masyarakat. Pemutakhiran data juga menjadi bagian penting dalam proses penggantian penerima bantuan.

Kalurahan Lakukan Kroscek Sebelum Bansos Disalurkan

Sementara itu, Lurah Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Agus Sujarwo mengatakan pihaknya selalu melakukan langkah antisipatif sebelum bansos disalurkan. Salah satunya dengan mengecek langsung kondisi penerima melalui para dukuh di wilayahnya.

Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bansos dapat tepat guna dan diterima masyarakat yang memang berhak. Menurut Agus, crosscheck menjadi mekanisme di kalurahannya untuk memastikan penerima yang tidak berhak dapat direvisi.

Dengan mekanisme tersebut, data penerima dapat diperiksa kembali sebelum bantuan disalurkan. Penerima yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan dapat dilakukan perubahan berdasarkan hasil pengecekan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online