Kapolri Targetkan 1.500 SPPG Polri Beroperasi pada 2026
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Sejumlah dokter Forensik keluar dari tenda usai proses autopsi jenazah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Darso, 43, di TPU Sekrakal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Ekshumasi yang digelar Polda Jateng untuk memperdalam penyelidikan penyebab kematian Darso, warga Kota Semarang, Kecamatan Mijen itu diduga tewas akibat dianiaya enam anggota polisi Jogja. Antara/Makna Zaezar
Harianjogja.com, JOGJA—Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Darso, 43, warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Yogyakarta.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komaris Besar Polisi Ihsan di Mapolda DIY, Sleman, DIY, Selasa (14/1/2025) menyatakan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah penanganan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Pokoknya kami mengikuti proses penyelidikan dan penyidikannya seperti apa. Artinya kita hanya menunggu dan kita tentunya tidak ingin intervensi Polda Jateng, karena memang kasusnya dilaporkan di sana dan ditangani oleh Polda Jateng," ujar Ihsan.
Dia memastikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan, termasuk menghadirkan anggota Polresta Yogyakarta saat dibutuhkan Polda Jateng dalam proses penyelidikan.
"Kami dari Polda DIY, dalam hal ini Polresta Yogyakarta akan mendukung penuh seluruh proses penyidikan maupun penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polda Jateng," tutur Ihsan.
Hingga saat ini, menurut dia, keenam anggota Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat masih aktif bertugas.
Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan identitas atau pangkat enam personel tersebut.
BACA JUGA: Dapur Makan Gratis Kodim Akan Layani Siswa di Empat Sekolah di Gunungkidul
Sebelumnya, keluarga Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY pun telah memeriksa enam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terkait dengan laporan itu.
Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Jogja pada 12 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.