Viral di Medsos, Driver Ojol Jadi Korban Penganiayaan di Umbulharjo

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Rabu, 03 Juni 2026 10:27 WIB
Viral di Medsos, Driver Ojol Jadi Korban Penganiayaan di Umbulharjo

Kekerasan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online yang sempat viral di media sosial terjadi di Jalan Menteri Supeno, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.40 WIB.

Peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial NAA, 29, bersama rekannya RPP, 25, sedang mengantar pesanan dari arah barat menuju timur. Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi dua orang dan melaju tidak stabil di tengah jalan.

Merasa perlu memberi peringatan, korban membunyikan klakson. Namun, tindakan tersebut justru memicu emosi pengendara motor yang kemudian menghentikan korban.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang berada di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman di jalan yang kemudian berkembang menjadi tindak penganiayaan.

"Awalnya hanya kesalahpahaman di jalan, tetapi kemudian berkembang menjadi tindak penganiayaan," ujar Dani, Rabu (3/6/2026).

Rekan Korban Ikut Menjadi Sasaran

Dalam peristiwa tersebut, salah satu penumpang yang dibonceng pelaku sempat berupaya melerai. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan aksi kekerasan.

Tidak hanya korban utama, seorang pengemudi ojol lain yang datang untuk membantu juga dilaporkan ikut menjadi korban pemukulan.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian menyebar melalui grup WhatsApp komunitas pengemudi ojol. Tak lama kemudian, puluhan driver ojol mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan dukungan kepada korban.

Kehadiran massa dalam jumlah besar sempat membuat situasi memanas. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan langkah pengamanan guna mencegah terjadinya aksi balasan.

Polisi Amankan Pelaku

Petugas dari Polsek Umbulharjo bersama Polresta Jogja segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas segera mengamankan pelaku ke Polresta Yogyakarta untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan serta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dani.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial BHW, 29, diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.

Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan keterangan terkait kronologi peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dan informasi kejadian beredar luas di media sosial, termasuk melalui unggahan akun Instagram @merapi_uncover.

Polisi Imbau Pengguna Jalan Menahan Emosi

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menahan emosi saat berkendara. Kesalahpahaman kecil di jalan raya dapat berkembang menjadi tindak pidana apabila tidak diselesaikan dengan bijak.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan tindakan kekerasan atau gangguan keamanan di ruang publik agar dapat segera ditangani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online