Pagar SMPN 4 Pengasih Kulonprogo Miring, Perbaikan Diprioritaskan pada 2027
Pagar SMPN 4 Pengasih, Kulonprogo, miring dan rawan ambruk. Bupati memastikan perbaikan masuk prioritas anggaran 2027.
Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo optimistis mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp1,187 miliar pada 2026. Target tersebut meningkat sekitar 65 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp707 juta dan didukung tingkat kepatuhan penyetoran pengelola parkir yang mencapai 100 persen setiap bulannya.
Peningkatan target penerimaan daerah tersebut diiringi dengan penguatan sistem pengelolaan parkir berbasis kontrak yang diterapkan Dishub Kulonprogo. Melalui skema ini, setiap pengelola parkir diwajibkan memenuhi target setoran yang telah disepakati sejak awal tahun sehingga potensi kebocoran retribusi dapat ditekan.
Kepala Dishub Kulonprogo, Ariadi, mengatakan sistem kontrak yang diterapkan memberikan kepastian hukum sekaligus kepastian penerimaan bagi kas daerah. Pengelola parkir tetap berkewajiban memenuhi target yang telah ditetapkan meskipun realisasi pendapatan di lapangan berada di bawah perhitungan awal.
"Melalui sistem kontrak ini, tidak ada lagi alasan kebocoran. Jika realisasi di lapangan kurang dari target yang diperhitungkan, pengelola tetap wajib memenuhinya karena sudah tertuang dalam kesepakatan," katanya, Selasa (21/7/2026).
Dalam skema tersebut, pembagian hasil retribusi parkir ditetapkan sebesar 40 persen untuk Pemerintah Daerah dan 60 persen untuk pengelola beserta juru parkir. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 dan Peraturan Bupati yang mengatur tata kelola perparkiran di Kabupaten Kulonprogo.
Menurut Ariadi, penerapan sistem kontrak sejauh ini terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan pengelola parkir. Hingga pertengahan tahun, seluruh target setoran bulanan dapat dipenuhi secara penuh oleh para pengelola.
Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Dishub Kulonprogo untuk mengejar target PAD dari sektor parkir yang mengalami kenaikan signifikan pada tahun ini.
"Targetnya meningkat dibanding tahun lalu yang realisasinya di angka Rp707 juta," ujarnya.
Ariadi menjelaskan kenaikan target penerimaan daerah didasarkan pada hasil survei potensi yang dilakukan oleh pihak ketiga pada 2023. Berdasarkan hasil kajian tersebut, sektor parkir dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan melalui penambahan titik kantong parkir dan penyesuaian target penerimaan di sejumlah lokasi yang ramai pengunjung.
Untuk mencapai target sebesar Rp1,187 miliar, Dishub Kulonprogo mengandalkan optimalisasi puluhan titik kantong parkir yang tersebar di berbagai wilayah. Saat ini terdapat sekitar 90 titik kantong parkir di tepi jalan umum yang dikelola Dishub.
Selain itu, penerimaan retribusi juga didukung melalui kemitraan dengan sejumlah ritel modern yang menyediakan fasilitas parkir, seperti Alfamart dan Indomaret, yang berkontribusi melalui sekitar 40 titik parkir tambahan.
"Penambahan titik kantong parkir didasarkan pada ramai atau tidaknya lokasi tersebut," kata Ariadi.
Penambahan target PAD sekitar Rp300 juta pada tahun ini terutama didorong oleh bertambahnya titik-titik parkir baru serta penyesuaian potensi penerimaan di kawasan dengan tingkat kunjungan yang tinggi. Adapun kawasan wisata tidak termasuk dalam skema tersebut karena pengelolaannya dilakukan secara terpisah oleh organisasi perangkat daerah terkait.
Memasuki pertengahan tahun, Dishub Kulonprogo mencatat performa penyetoran retribusi parkir berjalan lancar. Seluruh pengelola parkir secara konsisten memenuhi target penyetoran bulanan yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, pembayarannya lancar. Setiap bulan capaiannya selalu penuh 100 persen dari target bulanan yang ditetapkan," kata Ariadi.
Meskipun belum menerapkan sistem pembayaran parkir secara digital atau elektronik dalam waktu dekat, Dishub Kulonprogo tetap melakukan pemetaan potensi di lapangan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan kontribusi sektor perparkiran terhadap PAD sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan parkir yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pagar SMPN 4 Pengasih, Kulonprogo, miring dan rawan ambruk. Bupati memastikan perbaikan masuk prioritas anggaran 2027.
KDK Kaliagung di Kulonprogo memberdayakan penyandang disabilitas lewat usaha keripik tempe benguk dan peternakan. Sebanyak 40 orang telah terlibat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari dua arah. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu, 21 Oktober 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu, 21 Oktober 2026, lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Simak juga panduan naik KRL untuk pemula.
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.