KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Seismograf gempa bumi - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Gempa berkekuatan Magnitudo 5,2 yang mengguncang Gunungkidul, Sabtu (1/2/2025), dirasakan hingga daerah lain. Salah satunya di Sleman, tepatnya di sekitar Hotel Eastparc.
Fitri, Salah seorang pengunjung Hotel Eastparc, mengatakan saat gempa terjadi dirinya sedang berada di kamar yang terletak di lantai IV. Saat itu, Fitri merasakan guncangan yang sangat hebat. Kasur dan kaca jendela bergoyang-goyang.
Fitri yang panik mencoba untuk tetap tenang. "Aku lagi duduk di atas kasur yang menempel tembok. Terus tiba-tiba goyang kasurnya. Ada tiga kali," kata Fitri kepada Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Sabtu (1/2/2025).
Fitri merasakan getaran tersebut cukup lama hingga akhirnya menghilang dengan sendirinya. Sementara itu, beberapa tamu hotel juga bergegas keluar dan mencari tempat yang aman.
Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa dengan Magnitudo 5,2 terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Jogja pada Sabtu (1/2/2025) pukul 07.40 WIB.
BACA JUGA: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang DIY, Terasa hingga Klaten
Berdasarkan pengumuman resmi, BMKG juga menyebut bahwa titik gempa berada di laut berjarak 96 km barat daya Bumi Handayani. Secara terperinci, lokasi gempa berada di koordinat 8,81 lintang selatan (LS)-110,31 bujur timur (BT). “Kedalaman: 10km, tidak berpotensi tsunami,” demikian keterangan di akun X/Twitter @infobmkg.
Menurut BMKG, selain Gunungkidul, guncangan tersebut dirasakan di Bantul, Kulonprogo, Jogja, Sleman, Kebumen, hingga Purworejo dengan skala III Modified Mercalli Intensity (MMI). Selain itu, gempa juga dirasakan di kawasan Klaten, Pacitan, Trenggalek, hingga Karangkates dengan skala II MMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.