Riko Simanjuntak Minta PSS Tak Larut dalam 2 Kekalahan
Riko Simanjuntak meminta PSS Sleman tak larut dalam dua kekalahan dan segera bangkit setelah takluk 1-3 dari Madura United.
Ilustrasi LPG 3 Kg - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Kebijakan larangan penjualan gas elpiji tiga kilogram di pengecer santer bakal kembali diubah setelah diberlakukan sejak 1 Februari 2025 lalu. Pengecer disebut diperbolehkan kembali berjualan gas dengan skema menjadi sub daripada agen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto membenarkan adanya arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan pengecer sebagai sub daripada agen.
"Ya arahan pak Presiden kan untuk pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," kata Airlangga ditemui pada Selasa (4/2/2025) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
BACA JUGA : Disperindag DIY Tunggu Pemerintah Pusat Soal Lanjutan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg
Mengenai skema teknis pengubahan pengecer menjadi sub daripada agen, mekanismenya terang Airlangga akan diatur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau ditangani Menteri Bahlil. "Itu [mekanismenya] nanti di Kementerian ESDM teknisnya [Menteri Bahlil]," ucapnya.
Ketika ditanya apakah per hari ini penjualan gas elpiji tiga kilogram bisa kembali di pengecer, Airlangga pun memberikan jawabannya. "Diminta untuk [menjual] kembali," ucapnya.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko ditemui di UGM juga berharap soal LPG tiga kilogram bisa segera ditangani. "Itu pak Bahlil ya, di bawah Pak Bahlil tapi kami berharap memang soal LPG bisa segera ditangani," ujarnya.
Budiman meyakini Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sedang menangani persoalan LPG ini. Dia juga yakin Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi arahan agar ketersediaan LPG bisa terjaga.
"Saya pikir pak Bahlil sedang menanganinya dan kemarin kan sudah bertemu dengan DPR RI dan saya yakin pak Presiden sudah memberikan arahan agar ketersediaan bisa terjaga. Itu dikewenangan pak Bahlil," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riko Simanjuntak meminta PSS Sleman tak larut dalam dua kekalahan dan segera bangkit setelah takluk 1-3 dari Madura United.
SIM Keliling Polda DIY Sabtu 19 September 2026 melayani perpanjangan SIM A dan C. Cek lokasi, jadwal, syarat, dan biaya.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 19 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 19 September 2026 tersedia 5 perjalanan dari masing-masing arah. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 19 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk keberangkatan terakhir.