PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menyampaikan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menggunakan bantuan lembaga bantuan hukum dapat mengajukan pembiayaan ke Dinsos. Pembiayaan ini dilakukan melalui jaring pengaman sosial (JPS).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Ludyanta mengatakan program Jaring Pengaman Sosial diperuntukkan untuk memberi bantuan hukum kepada orang, keluarga, atau kelompok orang miskin yang menghadapi masalah hukum. JPS Sosial terbagi menjadi tiga pos, yaitu Sosial, Bantuan Hukum, dan Orang Telantar serta Pemakaman.
BACA JUGA: 24 LBH-OBH Dilibatkan dalam Program Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Pada Pos Bantuan Hukum, kata dia ada 175 pemohon mengajukan bantun sepanjang 2024. Rinciannya, pengajuan tahap I ada sepuluh orang dengan Rp28 juta, tahap II ada 29 orang dengan Rp66,7 juta, tahap III ada sebelas orang dengan Rp23,7 juta, tahap IV ada 41 orang dengan Rp120 juta, dan tahap V ada 84 orang dengan Rp202,7 juta.
“Biasanya kalau pemohon dari masyarakat kurang mampu, butuh pengacara. Mereka biasanya minta bantuan ke LBH kan. LBH biasanya akan mengajukan pembiayaan lewat JPS,” kata Ludyanta ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025).
Ludyanta mengaku ada ABH akibat kasus klitih mengakses JPS Sosial Bantuan Hukum pada 2024. Hanya, dia belum dapat menyebutkan jumlah persisnya.
BACA JUGA: Cara Mengakses Bantuan Hukum Gratis di Pemkot Jogja
Adapun JPS Sosial Pos Sosial dapat mencakup pembalian susu formula untuk bayi terkena HIV dan jaminan hidup untuk pasien Tuberculosis selama dua bulan dengan alokasi per hari Rp45.000.
“Kalau pemakaman ada penemuan jenazah yang tidak diketahui identitasnya. Itu kami alokasikan untuk pemakamannya. Kalau terlantar itu kalau ada orang yang ingin balik ke rumah asal tapi kehabisan logistik,” katanya.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman telah memasukkan Rp13,2 miliar di APBD untuk pelaksanaan program JPS 2025.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi menegaskan JPS diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu berkartu tanda penduduk Kabuapten Sleman. Ihwal syarat hingga mekanisme permohonan Dinsos mengacu pada Peraturan Bupati Sleman No.75/ 2023 tentang Jaring Pengaman Sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Sekolah Rakyat Prabowo resmi beroperasi di 166 lokasi. Sebanyak 15.945 siswa menikmati pendidikan gratis berbasis asrama.
Program MBG menyerap 1,28 juta pekerja dan melibatkan ribuan UMKM serta koperasi dalam rantai pasok pangan nasional.
Pemerintah menambah kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Batch I ditargetkan mulai berjalan Juli 2026.
Peminat SNBT UGM 2026 mencapai 84.637 peserta. Sekolah Vokasi, Fakultas Teknik, dan Fisipol jadi fakultas paling diminati.
DPRD Kota Jogja siapkan Raperda Kota Layak Anak dengan melibatkan polisi untuk menangani kenakalan remaja dan kriminalitas anak.