Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Insiden kecelakaan antara sepeda motor dan truk terjadi di Jl. Godean pada Jumat (7/2/2025). Kejadian ini menyebabkan dua orang luka-luka, satu di antaranya mengalami cedera kepala.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sleman, AKP Sutarman menjelaskan kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jl. Godean, Dongkelan, Sidorejo, Godean tepatnya di depan Bengkel Mobil Luis. Kecelakaan yang terjadi pada pukul jam 12.20 WIB ini melibatkan sepeda motor Honda Supra dan kendaraan dump truk Dyna.
"Semula kendaraan dump truk Dyna berhenti di bahu jalan. Roda sebelah kanan masih berada di badan jalan. Tiba-tiba dari arah timur melaju sepeda motor Honda Supra," terang Sutarman pada Jumat (7/2/2025).
BACA JUGA : Satu Bulan di Awal 2025, Terjadi 160 Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Lantaran jarak yang sudah terlampau dekat, pengendara sepeda motor pun menabrak truk yang tengah berhenti. Selanjutnya pengendara Supra pun terjatuh usai menabrak truk.
"Karena jarak terlalu dekat maka pengendara sepeda motor Honda Supra tidak bisa menghindar sehingga menabrak dump truk Dyna bagian belakang sebelah kanan hingga jatuh," tegasnya.
Akibat insiden ini, pengendara motor Supra, WI (54) asal Bantul mengalami cedera kepala ringan, patah tulang pipi kiri luka robek pipi kiri dan dada memar. WI selanjutnya dibawa ke RS Muhamadiyah Gamping. Sementara SS (71) yang membonceng motor Supra mengalami luka patah tulang dagu, bibir bawah robek dan patah tulang pipi kiri.
BACA JUGA : Insiden Kecelakaan L300 Vs Vario, Korban Terluka di Bagian Kepala
Kendaraan yang ditunggangi WI pun mengalami sejumlah kerusakan mulai dari shock depan bengkok, lampu depan pecah, bodi depan pecah hingga selebor depan pecah. Sedangkan truk mengalami kerusakan pada selebor belakang sebelah kanan yang melipat. "Kerugian materi Rp700.000," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.