Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja (kiri) mengukuhkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB)./ Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). ULD-PB ini disebut merupakan yang pertama terbentuk di DIY
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Agus Yuli Herwanta mengatakan, isu inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana telah disinggung dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014. Ia menyebut, unit ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana
“Tujuan utama kegiatan ini untuk mengukuhkan pengurus dan meresmikan ULD-PB sebagai unit di BPBD Kabupaten Bantul yang menganut pengutamaan pelibatan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana,” katanya dilansir dari laman resmi Pemkab Bantul.
Sebanyak 21 orang dikukuhkan sebagai pengurus ULD-PB, tujuh orang diantaranya merupakan perwakilan dari BPBD Kabupaten Bantul, sementara 14 lainnya berasal dari organisasi non pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, dalam sambutannya berharap pembentukan ULD-PB ini bukan sekadar seremonial. Namun, kedepan ada kegiatan yang implementatif yang bermakna.
“Tentu kita bangga, Bantul bisa menjadi pionir pembentukan ULD-PB di DIY, ini menjadi poin yang sangat penting. Kita berharap hari ini tidak hanya seremonial, ULD-PB dikukuhkan lalu selesai. Tapi setelah ini harus ada kegiatan implementatif, harus bermakna dan harus selalu berorientasi hasil bukan sekadar kegiatan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pengurus yang telah dikukuhkan untuk segera mengkreasikan sebuah kegiatan secara komprehensif. ULD-PB, kata dia, tidak hanya memberikan pendampingan dan fasilitasi akses apabila terjadi kebencanaan, tetapi juga punya kewajiban mendampingi, membimbing, memberikan peningkatan kapasitas kepada kaum disabilitas untuk mereka agar bisa sukses dalam kegiatan kemasyarakatan dan pekerjaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.