Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Penghageng Kawedanan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi saat meyerahkan serat palilah kepada warga Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman./ Ist - Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubum menyerahkan serat palilah kepada 44 kepala keluarga (KK) Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman, Jogja di gedung serbaguna kampung setempat, Selasa (11/2/2025).
Serat palilah merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan. Sementara Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa merupakan lembaga yang mengurusi aset Kraton.
GKR Mangkubumi menerangkan penyerahan serat palilah tersebut merupakan komitmen Kraton dalam rangka tertib administrasi bagi penggunaan tanah kasultanan atau Sultan Ground.
Selain itu, dijelaskannya serat palilah ini juga sebagai dasar hukum dan legalitas dari Kraton kepada warga pengguna kasultanan sehingga diharapkan masyarakat lebih tenang dan merasa aman selama menggunakan tanah kasultanan.
"Serat palilah ini merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan," katanya, dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja.
Putri pertama Sri Sultan HB X ini berharap warga Kampung Widoromanis dapat menjaga dengan baik serat palilah tersebut serta merawat aset milik Kraton Yogya.
BACA JUGA: 222 Warga Sleman Dapat Serat Palilah Tanah Kasultanan dari Sultan HB X
"Kami berharap warga menjaga baik-baik serat ini. Jaga baik pula aset milik Kraton sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto sangat mengapresiasi Kraton Jogja karena telah memberikan izin kepada warga Kampung Widoromanis untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah kasultanan.
"Terimakasih Kepada Kraton. Banyak sekali aset tanah Kraton yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan digunakan sebagai fasilitas layanan publik, seperti RTHP, balai pertemuan, lapangan olahraga, dan masih banyak lagi," ungkapnya.
Pihaknya pun juga meminta agar masyarakat di kampung tersebut dapat menjaga serta merawat sebaik-baiknya aset Kraton yang telah di pinjamkan sehingga dapat memberikan banyak manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu penerima serat palilah adalah Haryanto. Dalam kesempatan tersebut ia mengungkapkan rasa syukurnya karena rumah yang ia tempati kini memiliki legalitas.
"Bahagia rasanya, saya sudah tinggal dirumah magersari ini sejak kecil. Keluarga kami sudah turun temurun menempati rumah ini. Dengan serat palilah ini saya jadi lebih tenang karena sudah memiliki izin sah dari Kraton," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Jogjakota.go.id
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Pembangunan Jembatan Kewek memasuki tahap struktur lanjutan. Pondasi rampung dan erection girder ditarget September agar bisa dipakai saat Nataru 2026.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.