Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Penghageng Kawedanan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi saat meyerahkan serat palilah kepada warga Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman./ Ist - Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubum menyerahkan serat palilah kepada 44 kepala keluarga (KK) Kampung Widoromanis, Kelurahan Kotabaru, Gondokusuman, Jogja di gedung serbaguna kampung setempat, Selasa (11/2/2025).
Serat palilah merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan. Sementara Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa merupakan lembaga yang mengurusi aset Kraton.
GKR Mangkubumi menerangkan penyerahan serat palilah tersebut merupakan komitmen Kraton dalam rangka tertib administrasi bagi penggunaan tanah kasultanan atau Sultan Ground.
Selain itu, dijelaskannya serat palilah ini juga sebagai dasar hukum dan legalitas dari Kraton kepada warga pengguna kasultanan sehingga diharapkan masyarakat lebih tenang dan merasa aman selama menggunakan tanah kasultanan.
"Serat palilah ini merupakan surat pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan," katanya, dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja.
Putri pertama Sri Sultan HB X ini berharap warga Kampung Widoromanis dapat menjaga dengan baik serat palilah tersebut serta merawat aset milik Kraton Yogya.
BACA JUGA: 222 Warga Sleman Dapat Serat Palilah Tanah Kasultanan dari Sultan HB X
"Kami berharap warga menjaga baik-baik serat ini. Jaga baik pula aset milik Kraton sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto sangat mengapresiasi Kraton Jogja karena telah memberikan izin kepada warga Kampung Widoromanis untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah kasultanan.
"Terimakasih Kepada Kraton. Banyak sekali aset tanah Kraton yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan digunakan sebagai fasilitas layanan publik, seperti RTHP, balai pertemuan, lapangan olahraga, dan masih banyak lagi," ungkapnya.
Pihaknya pun juga meminta agar masyarakat di kampung tersebut dapat menjaga serta merawat sebaik-baiknya aset Kraton yang telah di pinjamkan sehingga dapat memberikan banyak manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu penerima serat palilah adalah Haryanto. Dalam kesempatan tersebut ia mengungkapkan rasa syukurnya karena rumah yang ia tempati kini memiliki legalitas.
"Bahagia rasanya, saya sudah tinggal dirumah magersari ini sejak kecil. Keluarga kami sudah turun temurun menempati rumah ini. Dengan serat palilah ini saya jadi lebih tenang karena sudah memiliki izin sah dari Kraton," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Jogjakota.go.id
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.