23 Warga Sleman Terdampak Gas Bocor di Bayen, Sampel Air Diuji
23 warga Purwomartani terdampak gas bocor di Sleman. Semua pasien sudah pulang, sampel air kini diuji Labkesda.
Suasana jumpa pers tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan mengaku sebagi wartawan pada Sabtu (15/2/2025) di Mapolresta Sleman./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengaku sebagai wartawan, komplotan berisi enam orang memeras dan mengancam seorang warga di Sleman. Berbekal sejumlah kartu pers layaknya wartawan sungguhan, mereka mengancam akan memberitakan aib korban bila tak menyerahkan uang ratusan juta rupiah.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan pemerasan dan pengancaman ini dilakukan enam orang pelaku yang mengaku sebagai wartawan. Keenam pelaku yakni DT (37) asal Bekasi, DTK (23) perempuan asal Klaten, FMS (27) asal Bekasi, SH (27) perempuan asal Bekasi, YDK (24) asal Bekasi dan HB (55) asal Kota Jogja melakukan pemerasan dan pengancaman kepada seorang warga.
Mulanya, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.15 WIB korban yang tiba di rumahnya tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yang mengaku sebagai wartawan atau pers. Mereka datang sambil menunjukkan kartu pers wartawan yang dibawanya.
"Pelaku mengatakan telah melihat korban ke luar dari salah satu hotel di wilayah Sleman bersama laki-laki, lalu meminta uang sebesar Rp300 juta untuk menutup agar media tidak memberitakan atau menyebarkan berita tersebut," kata Edy pada Sabtu (15/2/2025).
Diancam dan diperas, korban yang ketakutan menyanggupi permintaan pelaku dengan akan memberikan uang sebesar Rp80 juta. Korban selanjutnya sudah sempat memberikan uang kepada rekening pelaku senilai Rp15 juta dan menyusulkan kekuranganya pada Rabu (12/2/2035).
Akan tetapi hal itu urung dikakukan dan korban melaporkan ke pemerasan ini ke Polresta Sleman. Penyidik Satreskrim Polresta Sleman menindak lanjuti laporan ini dengan menganalisa CCTV dari tempat kejadian. "Kami melakukan penyelidikan dan kami dapatkan keenam pelaku tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kepada para pelaku, mereka sengaja memantau hotel-hotel baik besar maupun kecil di kawasan Sleman dan memvideo orang-orang yang masuk atau keluar dari hotel. Dari situ mereka akan menelusuri korbannya untuk mengetahui mereka sudah berkeluarga atau tidak.
Pelaku bahkan membuntuti korbannya agar mengetahui alamat target kejahatannya. Di sana akan diamati, apabila korban telah berkeluarga mereka akan datang dan mengancam akan menyebarkan aibnya telah masuk ke sebuah hotel.
"Jadi ada yang monitor masuk itu siapa, kemudian yang diarahkan untuk ambil video, kemudian mencari alamatnya, kemudian mengikuti korban dan mendatangi," tandasnya
Sasarannya benar-benar acak, bisa jadi siapapun yang keluar atau masuk ke hotel. Video yang mereka peroleh selanjutnya akan dijadikan bahan pemerasan.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sudah sepekan berada di Sleman dan dia mendatangi hotel-hotel kemudian apabila ada yang masuk mereka acak ambil video kemudian dicek, di-mapping, dicari alamatnya didatangi, kemudian kalau berkeluarga dia langsung datangi dan melakukan aksinya," jelas Edy.
Menakut-nakuti
Modus para pelaku yakni menakut-nakuti korban akan menyebarkan aibnya. "Karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup," imbuhnya.
Polisi menyita berbagai barang bukti dari tangan pelaku. Selain enam telepon genggam, uang tunai dan kendaraan yang digunakan untuk operasi pengancaman dan pemerasan, polisi juga mengamankan delapan kartu pers yang digunakan para pelaku untuk mengancam korban.
"Kepada para tersangka nanti akan kami telusuri apakah betul yang bersangkutan wartawan atau bukan karena tadi ada kartu persnya. Nanti kami cek," tandasnya
Pengakuan pelaku, mereka baru melakukan aksinya satu kali. Namun Edy meminta jika ada korban lain untuk melapor dan pihaknya memastikan akan menjaga kerahasiaan.
"Kami imbau kepada para korban, apabila ada, dengan modus diambil video pada saat di kamar atau di mana ataupun modus lain bisa melapor atau datang ke sini, dengan kami akan jaga kerahasiaannya," tegasnya.
Kini, para pelaku terancam disangkakan Pasal 368 KUH Pidana atau pasal 369 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Perkara ini lagi kami dalami apakah ada keterkaitan tindak pidana yang sama yang dilakukan satu minggu lalu yang diamankan oleh Polda Metro Jaya, kemarin sudah koordinasi, di sana dengan modus yang sama," lanjutnya.
BACA JUGA : Sebar Video Bugil Pasangan, Polisi Gadungan Gunungkidul Ditangkap
Ketua PWI Sleman, Wisnu Wardhana mengapresiasi kepolisian yang berhasil meringkus komplotan pemeras yang mengaku wartawan. Menurut Wisnu aksi para pelaku sangat mencoreng nama wartawan, terutama di wilayah Sleman.
"Terus ini mencoreng nama baik wartawan terutama teman-teman wartawan yang ada di Sleman. Karena selama ini kami sudah bekerja dengan baik, tiba-tiba ada kejadian seperti ini wartawan yang memeras," ucapnya.
Ditegaskan Wisnu, wartawan selama ini bekerja kode etik dalam mencari berita dan bekerja sebagai seorang wartawan. Namun apa yang dilakukan para pelaku dianggap Wisnu bukan lah kerja wartawan melainkan tindakan pemerasan. "Kalau ini saya pikir bukan wartawan lagi, ini memang sudah kriminal," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
23 warga Purwomartani terdampak gas bocor di Sleman. Semua pasien sudah pulang, sampel air kini diuji Labkesda.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.