Danais Sleman Dipapras Rp7 Miliar karena Efisiensi, Ini Kegiatan Budaya yang Dihapus

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Minggu, 16 Februari 2025 19:27 WIB
Danais Sleman Dipapras Rp7 Miliar karena Efisiensi, Ini Kegiatan Budaya yang Dihapus

Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, SLEMAN—Efisiensi anggaran yang ditetapkan Pemerintah Pusat berdampak pada pemangkasan nominal Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Pemkab Sleman.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menyampaikan alokasi Danais untuk Bumi Sembada pada 2025 terpotong hingga Rp7 miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih mengatakan pagu awal alokasi Danais untuk Sleman seharusnya sekitar Rp39 miliar. “Danais itu akhirnya terkena pemotongan Rp7 miliar. Jadi Sleman menerima Rp32 miliar,” kata Siti, Minggu (16/2/2025).

Penggunaan Danais tersebut telah tercantum di Undang-Undang (UU) No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

Dalam Pasal 7 UU tersebut, kewenangan dalam urusan Keistimewaan meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; lalu, kelembagaan Pemda DIY; kebudayaan, pertanahan; dan tata ruang.

Di sektor kebudayaan, seluruh kegiatan yang berada di Dinas Kebudayaan (Disbud) menggunakan Danais.

Kepala Bidang Adat, Tradisi, Lembaga Budaya, dan Seni Disbud Sleman, Eko Ferianto mengatakan Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pengentian kegiatan sementara yang menggunakan sumber pendanaan Danais. “Sekarang kami masih menunggu arahan lanjutan. SE ini turun 23 Januari. Kalau ditanya harus bagaimana ya belum kami belum bisa menyampaikan apa-apa,” kata Ferianto.

Ferianto mengaku beberapa seniman sempat menanyakan kelanjutan agenda dan rencana kegiatan yang menggunakan sumber pendanaan Danais. Disbud telah meminta mereka untuk menunggu.

BACA JUGA: Dampak Efisiensi Anggaran, Kucuran Danais ke Disbud Bantul Kian Menurun

Beberapa kegiatan yang menggunakan Danais adalah sarasehan budaya dan verifikasi Desa Rintisan Budaya. Verifikasi ini merupakan salah satu tahap sebelum Desa diajukan agar mendapat status Desa Budaya.

Disinggung ihwal dampak pemotongan alokasi Danais, Ferianto menerangkan Disbud akan menyesuaian anggaran yang ada untuk melanjutkan program-program yang telah ada. “Kami bisa menggunakan cara yang lain. Pendanaan juga bisa swadaya, mandiri,” katanya.

Kepala Disbud Sleman, Edy Winarya telah menyampaikan bahwa agenda dialog kebudayaan di kapanewon-kapanewon yang sempat digelar tahun lalu dihapus untuk seluruhnya pada 2025. “Dialog ini dapat menjadi forum silaturahmi dengan pelaku budaya yang ada di kapanewon dan kalurahan,” kata Edy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online