Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwal dan okasi SIM Keliling Yogyakarta Februari 2025.
Satpas Polresta Yogyakarta
Hari Senin – Kamis
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat-Sabtu
pukul 08.00 – 11.00 WIB.
SIM Keliling Pakualaman (Simon Palace)
Hari Senin – Jumat
pukul 08.00-12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM Mami)
Sabtu Malam
pukul 19.00 – 21.00 WIB.
Drive Thru (Sijidtu)
Hari Senin – Jumat
Pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta
Senin – Jumat
pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
SIM asli
Fotocopy SIM
Fotocopy KTP
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi.
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000
Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi dan asuransi Rp50 ribu (opsional).
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp75.000
Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Harga kakao dunia kembali naik pada 2026. Petani masih terkendala produktivitas, sementara industri Indonesia bergantung pada impor biji kakao.
Pengamat UGM Fahmy Radhi menilai Bahlil rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Program Gentengisasi Prabowo dimulai dengan penyaluran 500.000 genteng UMKM Plered untuk meningkatkan kualitas hunian MBR.
Dmitry Medvedev menyebut serangan AS ke Iran menaikkan harga minyak dan membebani pembayar pajak AS.
Prabowo menunjuk Fadil Imran sebagai Wakil Kepala III BOPPJ untuk memperkuat penataan pesisir dan mitigasi risiko bencana Pantura Jawa.