Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kasat Lantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat, dalam apel serah terima jabatan di Polresta Jogja, Rabu (19/2/2025). /ist Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—AKP Alvian Hidayat resmi menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Jogja. Ia menggantikan Kompol Maryanto, yang kini mengemban tugas sebagai Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda DIY. Upacara serah terima jabatan berlangsung di halaman Polresta Jogja, pada Rabu (19/2/2025) pagi.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengapresiasi dan terima kasih kepada Kompol Maryanto atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasatlantas selama beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA : Wuih! Satlantas Sebut Kendaraan di Kota Jogja Bertambah 3.000 Unit Per Minggunya
Ia juga mengucapkan selamat kepada AKP Alvian Hidayat atas jabatan barunya, berharap agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta melanjutkan program-program yang telah berjalan. "Semoga dapat segera menyesuaikan diri dan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Lakukan inovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.
Ia menyoroti keunikan dan keistimewaan Kota Jogja sebagai kota budaya, tujuan wisata, kota pelajar, serta tempat penyelenggaraan acara nasional maupun internasional. Hal ini menuntut kehadiran anggota Polri untuk memberikan rasa nyaman, aman, dan lancar bagi masyarakat yang beraktivitas.
Adapun sebelum menjadi Kasat Lantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat menjabat sebagai Kanit 1 Subditgakkum Ditlantas Polda DIY. Dengan posisi ini, AKP Alvian Hidayat sudah cukup familiar dengan kondisi dan karakteristik lalu lintas di Kota Jogja.
Salah satu agenda terdekat yakni Operasi Ketupat Progo 2025, yang akan digelar akhir Maret mendatang. Ia menekankan pentingnya persiapan fisik dan mental serta menjaga kesehatan bagi seluruh anggota untuk menghadapi agenda ini.
BACA JUGA : Puluhan Difabel Bantul Punya SIM D secara Gratis, Pemkab Beberkan Cara Mengurusnya
Ia juga berpesan agar seluruh anggota memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat. “Kita harus senantiasa menjauhi sikap arogan dan menghindari perbuatan tercela. Ingat bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber