Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
FOTO: Suasana Nyadran Agung di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo dengan tujuan mengirim doa menjelang Ramadan yang berlangsung lebih sederhana dari biasanya karena pemangkasan anggaran, Rabu (19/2/2025).
Harianjogja.com, KULONPROGO–Nyadran Agung yang rutin digelar Pemkab Kulonprogo untuk menyambut Ramadan pada 2025 ini berlangsung sederhana. Sebelumnya agenda budaya ini dimeriahkan dengan pawai budaya hingga gunungan berisi hasil bumi tapi pada Rabu (19/2/2025) hanya dilakukan dengan kenduri.
Peserta Nyadran Agung kali ini juga hanya jajaran perangkat Pemkab Kulonprogo hingga pamong kalurahan saja yang bertempat di Rumah Dinas Bupati. Total peserta sekitar 100 orang, padahal biasanya acara budaya ini melibatkan masyarakat luas yang bisa mencapai ribuan orang.
Gelaran yang sederhana itu tetap berlangsung secara khidmat. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo yang menyelenggarakannya menyebut alasan berlangsung sederhana dan terbatasnya Nyadran Agung karena kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Disbud Kulonprogo, Eka Pranyata menjelaskan esensi dari Nyadran Agung sebagai doa untuk para leluhur dan pemimpin Bumi Binangun yang sudah mendahului tetap terpenuhi meski acaranya sederhana.
“Yang penting doa untuk Nyadran artinya mengirim doa kepada arwah para pimpinan Kabupaten Kulonprogo dan orang-orang yang pernah mengabdi tetap terpenuhi dan khidmat,” jelasnya.
BACA JUGA: Jembatan Pandansimo Dibuka saat Lebaran, Dispar Geser Semua TPR di Selatan JJLS
Penyelengaraan Nyadran Agung yang sederhana, jelas Eka, juga bentuk empati Pemkab Kulonprogo terhadap masyarakat luas. Pasalnya dampak dari pemangkasan anggaran ini menyebabkan sejumlah pembangunan yang dibutuhkan masyarakat tertunda.
Eka menyebut tidak hanya Nyadran Agung yang terdampak pemangkasan anggaran. Sebagian program Disbud Kulonprogo juga terdampak seperti pengadaan bantuan sarana-prasarana kebudayaan yang berkurang. “Seperti penyaluran gamelan sampai kostum-kostum budaya begitu berkurang juga,” uangkapnya.
Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi yang membuka Nyadran Agung ini membenarkan proses budaya itu berlangsung lebih sederhana dari biasanya. “Agar anggaran bisa efisien karena situasi yang memerlukan perhatian seluruh sektor pemerintahan,” terangnya.
Siwi menyebut Nyadran Agung merupakan kebudayaan yang memegang pemahaman tatanan spiritual, sosial dan pendidikan.
“Sampai sekarang masih terus dilaksanakan dan dinilai dapat menunjang kebudayaan bangsa, karena dalam acara Nyadran dapat membangun rasa toleransi, membangun akhlak mulia, dan berkarya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.