Bolehkah Ibu Hamil Keluar Malam? Ini 10 Risiko yang Perlu Diperhatikan
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). /Bisnis-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul mendorong dikeluarkannya peraturan bupati (Perbup) terkait dengan regulasi dan pengaturan pada prosedur pembangunan tiang penyangga fiber optik di Bumi Projotamansari.
Keberadaan Perbup tersebut diharapkan bisa meminimalkan persoalan negatif yang ditimbulkan karena masifnya pembangunan jaringan fiber optik di Kabupaten Bantul. "Kami memang sedang berusaha agar dalam waktu dekat muncul Perbup yang mengatur pembangunan tiang penyangga fiber optik. Entah nanti dalam bentuk tiang penyangga bersama," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bantul Bobot Ariffi’ Aidin, kepada Harianjogja.com, Kamis (20/2/2025).
BACA JUGA : Perindah Wajah Kota Jogja, Pemkot Upayakan Penataan Kabel Fiber Optik yang Semerawut
Oleh karena itu, Bobot mengaku saat ini jawatannya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah operator dan penyedia jasa fiber optik, terkait titik mana nantinya yang pas untuk diterapkan tiang penyangga bersama. Sebab, selama ini, pembangunan infrastruktur jaringan fiber optik di Kabupaten Bantul menggunakan ruang milik jalan (Rumija).
Sehingga dalam satu titik ada beberapa tiang penyangga yang digunakan oleh masing-masing operator dan penyedia jasa fiber optik di Bantul. "Ini yang membuat banyak kabel banyak yang berantakan. Sehingga harapannya, di satu titik hanya satu tiang dan bisa digunakan bersama," ungkap Bobot.
Selama ini belum ada aturan terkait dengan tiang penyangga fiber optik di Kabupaten Bantul. Oleh karena itu, saat ini Pemkab Bantul tengah berusaha menyusun regulasi khusus untuk mengatur penataan dan pengelolaan infrastruktur jaringan fiber optik bersama di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan agar pemenuhan kebutuhan akan informasi dan komunikasi bagi seluruh warga tetap berjalan optimal. "Rencananya memang sementara dalam bentuk Perbup dulu," ucap Bobot.
Terkait dengan pemetaan dan penataan tiang penyangga fiber optik, Bobot mengaku sejauh ini pihaknya baru sebatas pemetaan dan pendataan. Dari pemetaan dan pendataan tersebut, Diskominfo akan mengajak operator dan penyedia fiber optik agar menggunakan satu tiang penyangga fiber bersama. "Dan, ini proses baru berjalan," kata Bobot.
BACA JUGA: Bersihkan Kabel-Kabel Jadi Cara Pemkot Jogja Hamemayu Hayuning Bawono
Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir meminta agar Pemkab Bantul sesegera mungkin membuat Perbup terkait dengan tiang penyangga fiber optik. Diharapkan dengan adanya aturan terkait penataan tiang tersebut, maka pengendalian pertumbuhan pembangunan tiang dan penggelaran kabel fiber optik bisa opt
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.