Diduga Lempar Batu ke Warga Galur, Dua Remaja Ditangkap Polres Kulonprogo

Triyo Handoko
Triyo Handoko Senin, 03 Maret 2025 16:07 WIB
Diduga Lempar Batu ke Warga Galur, Dua Remaja Ditangkap Polres Kulonprogo

Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO–Dua remaja diduga menyerang warga di Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur pada Senin (3/3/2025) dini hari. Mereka melempar batu ke arah warga yang tengah mengejarnya saat mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Setelah berhasil ditangkap warga, diketahui dua remaja ini adalah MBS, 18, warga Karangmojo, Gunungkidul dan AWP, 16, warga Kalasan, Sleman. Kejadian ini bermula saat warga sekitar melihat mereka berboncengan mengendarai motor sambil membawa giir motor yang ditali dengan sabuk.

BACA JUGA: Soal Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Bantul, Begini Respons Disdikpora

Selain membawa senjata tajam, warga Brosot juga mengamati cara berkendara dua remaja ini yang zig-zag di tengah jalan. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menjelaskan pada Senin siang bahwa warga kemudian mengejar dua remaja itu.

Warga yang mengejar dua remaja ini, jelas Sarjoko, juga merasa dilempar batu. “Akhirnya dua remaja ini berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Galur,” jelasnya.

Personil Polsek Galur yang menerima penyerahan dua rema oleh warga ini, lanjut Sarjoko, langsung memriksanya. “Personil kami juga menelusuri jalur yang dilewati kedua remaja ini karena saat di Kantor Polsek Galur tidak ditemukan senjata tajam yang dimaksud warga,” terangnya.

BACA JUGA: 6 Orang yang Diduga Terlibat Tawuran di Jalan Parangtritis Ditangkap

Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada dua remaja ini, sambung Sarjoko, hanya menemukan bendera dengan lambang celurit dengan tulisan “Team Gukgukguk” dengan ukuran 1,5 meter persegi. “Penelusuran di jalur yang dilewati juga tidak menemukan senjata tajam,” ungkapnya.

Tidak ditemukannya benda terlarang dan kerugian dalam peristiwa itu, menurut Sarjoko, kemudian Polsek Galur memutuskan tidak ada tindakan pidana yang terjadi. Dua remaja ini kemudian diserahkan ke orang tuanya masing-masing.

Kini dua remaja ini masih berada di Polres Kulonprogo sampai orang tuanya menjemputnya. “Kami mewajibkan keduanya wajib lapor sebagai bentuk pembinaan karena keduanya mengaku anggota Team Gukgukguk itu,” tuturnya.

Sarjoko mengimbau agar para orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya selama Ramadan ini. “Jangan membiarkan anak keluar malam-malam karena bisa memungkinkan kejadian tidak diinginkan, bisa jadi pelaku kekerasan atau korban,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online