Penataan Bantaran Sungai Kota Jogja Ditarget Tuntas 2029
Penataan bantaran sungai di Kota Jogja ditargetkan tuntas bertahap hingga 2029. Progres sejumlah lokasi kini telah mencapai 50%.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi mengatakan hingga kini calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan telah mencapai lebih dari 50%. Sebelum melakukan pelunasan, calon jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Sementara pada bulan lalu, ratusan calon calon jemaah haji asal Bantul telah melakukan manasik. Simulasi pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan untuk mempersiapkan calon calon jemaah haji yang berangkat pada Mei 2025.
BACA JUGA: Banjir Bekasi, Ratusan Gardu Listrik PLN Dipadamkan Sementara
Calon jemaah haji Bantul yang akan diberangkatkan tahun ini mencapai 894 orang. Dari jumlah tersebut diperkirakan calon jemaah haji akan terbagi dalam tiga kloter. Hal itu lantaran masing-masing kloter terdiri maksimal 353 orang. “Hingga saat ini belum ada pengkloteran calon jemaah haji. Pengkloteran tersebut menurutnya masih menunggu pelunasan.”
Ratusan calon calon jemaah haji asal Bantul tengah melakukan manasik pada Februari 2025. Simulasi pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan untuk mempersiapkan calon calon jemaah haji berangkat pada Mei 2025. “Untuk manasik di kapanewon sudah dimulai dari kemarin,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan bantaran sungai di Kota Jogja ditargetkan tuntas bertahap hingga 2029. Progres sejumlah lokasi kini telah mencapai 50%.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.