Dishub DIY Ingatkan PO Soal Kelaikan Jalan Bus Selama Mudik Lebaran 2025

Newswire
Newswire Rabu, 05 Maret 2025 20:57 WIB
Dishub DIY Ingatkan PO Soal Kelaikan Jalan Bus Selama Mudik Lebaran 2025

Suasana Terminal Jombor pada Rabu (27/12/2023) yang dipadati penumpang./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, JOGJA–Seluruh perusahaan otobus (PO) di wilayah DIY diminta memastikan seluruh kendaraan yang dioperasikan saat arus mudik Lebaran 2025, dalam kondisi laik jalan.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sumariyoto menegaskan bahwa PO memiliki tanggung jawab besar memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.

BACA JUGA: Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret

"Minimal bus dipastikan lulus uji. Setiap bus harus memenuhi standar teknis kelengkapan seperti lampu, ban, wiper dan rem," kata dia, Rabu (5/3/2025).

Setiap bus yang akan beroperasi, kata dia, wajib memenuhi standar keselamatan dan lulus uji kelaikan atau "ramp check" sebelum melayani penumpang.

Menurut Sumariyoto, Dishub DIY bakal melakukan "ramp check" bus secara serentak pada 10 Maret 2025 di sejumlah titik, termasuk Gege Transport, Sami Jaya dan Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta.

BACA JUGA: Dishub Bantul Siapkan Pos Penjagaan untuk Lebaran 2025

Bus yang lolos uji akan diberikan stiker hijau sebagai tanda laik jalan, sedangkan bus yang masih harus diperbaiki akan mendapatkan stiker kuning.

Jika bus dinyatakan tidak layak jalan maka akan diberikan stiker merah yang berarti tidak boleh beroperasi.

"Kalau memang tidak bisa diperbaiki atau tidak laik jalan ya, kita pasang stiker tidak boleh digunakan. Jadi, ada tiga macam stiker," ujar dia.

Selain itu, Sumariyoto juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih bus saat hendak mudik.

Menurut dia, pemudik saat ini dapat mengecek kelaikan bus secara mandiri melalui aplikasi Mitra Darat yang telah disediakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dengan memasukkan nomor kendaraan, masyarakat bisa mengetahui apakah bus sudah lulus uji kelaikan atau belum.

"Kalau masyarakat mau menggunakan bus ya, tolong gunakanlah bus yang memang telah lolos uji," ujar Sumariyoto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online