WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menjelang lebaran. Pemda DIY memastikan terkait kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintahan di wilayah tetap akan mengutamakan pelayanan publik.
WFA bagi ASN menjelang lebaran ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN di Bulan Ramadan
SE yang terbit pada 5 Maret 2025 tersebut bertujuan mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat. Dalam SE tersebut, WFA dapat dilakukan empat hari menjelang hari H Idul Fitri, yakni 24-27 Maret 2025.
Sekda DIY, Beny Suharsono, menjelaskan Pemda DIY akan menyesuaikan sistem kerja ASN dengan SE tersebut, namun perlu dipastikan pelayanan publik tidak terganggu. “Yang penting bagi kami adalah pelayanan tidak boleh terkurangi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia menceritakan Pemda DIY juga memiliki pengalaman melaksanakan work from home (WFH) ketika pandemi covid-19. “Pemerintah sampai 25 persen-75 persen. Kami berusaha melakukan itu, tapi tidak cukup untuk pelayanan publik, akhirnya kami pakai dengan pergantian shift 50 persen-50 persen,” katanya.
BACA JUGA : WFA Disebut Juga Diterapkan untuk Swasta, Menaker Bilang Begini
Karakteristik sistem kerja ASN di daerah menurutnya berbeda dengan pemerintah pusat. Di daerah, pelayanan publik lebih banyak sehingga perlu ada penyesuaian. “Kalau pusat kan lebih banyak tidak langsung ke pelayanan publik, jadi lebih efektif kalau WFA. Gedung-gedung juga menggunakan listrik sangat besar,” ungkapnya.
Beberapa pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan WFA diantaranya seperti rumah sakit, sekolah dan sebagainya. “Itu kan tidak bisa dilakukan serta-merta [WFA]. Jadi perlu kita sesuaikan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.