BRIN Siapkan Peta Jalan Riset 2045 untuk Arah Industrialisasi RI
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono (tengah) saat menjelaskan persiapan mudik Lebaran 2025 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (17/3/2025). Antara/Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY agar tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025. Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Jogja (DIY) Beny Suharsono.
Beny di Kompleks Kepatihan, Jogja, Senin, menuturkan kendati belum ada edaran khusus terkait larangan tersebut, aturan itu sudah menjadi ketentuan yang mesti dipatuhi. "Kalau mobil dinas tidak ada edaran pun ya tidak boleh untuk mudik," ujar Beny, Senin (17/3/2025).
Ia memastikan larangan tersebut berlaku tegas dan meminta ASN tidak mencari celah untuk menghindari aturan. Bahkan, menurutnya, sanksi tetap akan diberikan kepada ASN yang kedapatan melanggar.
"Enggak usah 'ngeyel', tidak 'ngeyel' saja sudah saya sanksi apalagi 'ngeyel'. Kalau mobil dinas memang tidak boleh digunakan untuk mudik," tegasnya.
Beny juga mengingatkan agar ASN tidak memperdebatkan definisi mudik, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga di daerah sekitar Jogja.
"Ya, cuma lalu jangan diperdebatkan. Kalau saya rumahnya di Sleman lalu orang tua saya di Bantul, itu mudik atau tidak? Ya enggak usah diperdebatkan," ujarnya.
Ia mencontohkan situasi di mana ASN mengunjungi orang tua di wilayah yang berdekatan dengan domisilinya. Jika masih dalam lingkup wajar seperti silaturahmi ke rumah orang tua di kabupaten tetangga, hal itu mungkin masih bisa ditoleransi.
Namun, jika mobil dinas digunakan untuk bepergian jauh ke luar kota dengan tujuan mudik, itu sudah jelas dikategorikan pelanggaran.
BACA JUGA: Dishub Sleman Siapkan Jalur Alternatif Jelang Arus Mudik Lebaran 2025
Selain soal penggunaan mobil dinas, Beny juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN agar pelayanan publik tidak terganggu saat "work from anywhere" (WFA) diterapkan menjelang Lebaran 2025.
Ia menekankan bahwa kebijakan WFA harus tetap mempertimbangkan aspek fungsionalitas, terutama dalam pelayanan publik.
"Kami mengantisipasi terutama yang pelayanan publik. Saya berulang-ulang menegaskan kalau pelayanan publik tidak boleh terganggu," tegasnya.
Beny mencontohkan bahwa ASN yang bertugas dalam layanan langsung, seperti bidang kesehatan atau administrasi pelayanan masyarakat, tetap harus bekerja di tempat tugasnya.
"Jadi, kan enggak mungkin toh kalau praktik itu di mana saja. Kan harus di tempat di mana praktik itu harus dilakukan. Jadi, tetap fungsional," ujarnya.
Namun, bagi ASN di biro-biro atau unit kerja yang pekerjaannya masih bisa ditunda atau diselesaikan secara fleksibel, WFA bisa diterapkan. Untuk mengatur hal ini, Beny memastikan bahwa surat edaran terkait WFA akan segera dikeluarkan. "Hari ini akan saya keluarkan surat edaran untuk WFA-nya itu," ucap Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pameran Pecah Sunyi di Dusun Kembaran, Bantul, menghadirkan seni rupa ke tengah warga sekaligus membuka ruang edukasi dan dialog budaya di desa.
Pemerintah memperkuat mitigasi PHK di sektor industri. Said Iqbal menyebut tekanan berasal dari konflik global, daya beli, hingga relokasi investasi.
Pemerintah menegaskan visi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing pada 2045 melalui berbagai program priorita
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.