Prabowo Temui Megawati, Ini Isi Pembicaraan di Teuku Umar
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. – Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman bakal menertibkan pelaku jasa pengelolaan sampah swasta di wilayahnya. Penertiban ini sebagai buntut kasus pembuangan sampah ilegal dari Sleman ke Klaten, Jawa Tengah.
"Jelas kami akan menertibkan dan melakukan pembinaan kepada para pelaku jasa pengelolaan sampah swasta ini, agar mereka lebih tertib dan tidak membuang sampah sembarangan," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Kamis (20/3/2025).
Menurut dia, kejadian pembuangan sampah dari pengelola sampah swasta di wilayah Kabupaten Klaten tersebut sebenarnya merupakan kesepakatan antara pelaku jasa swasta dan pemilik lahan untuk membuang sampah.
"Ini kejadian ada jasa pengelola sampah di Sleman yang ditawari membuang sampah di sebuah lahan milik pribadi di wilayah Klaten, dan keduanya sepakat dengan perjanjian tertentu. Jadi bukan sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman," katanya.
Ia mengatakan, meski demikian hal tersebut tidak dibenarkan karena pasti ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Apalagi dalam pengelolaan sampah masing-masing pemerintah daerah memiliki kebijaksanaan dan aturan sendiri sehingga tidak boleh asal membuang sampah, apalagi lintas wilayah.
"Ini dampaknya yang kena akhirnya Pemerintah Kabupaten Sleman, yang viral di media sosial kan sampah dari Sleman dibuang ke Klaten. Ini perbuatan dari oknum jasa pengelola sampah swasta, namun dampaknya ke seluruh Sleman. Ini sudah yang ketiga kali kejadian serupa, sebelumnya dibuang di wilayah Gunungkidul dan Kulonprogo," katanya.
BACA JUGA: Tok! DPR RI Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Danang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman sangat serius dalam menangani masalah sampah produksi rumah tangga, apalagi Gubernur DIY juga dengan tegas telah menyatakan bahwa masalah sampah harus ditangani di masing-masing kabupaten/kota.
"Pemkab Sleman saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk menangani sampah, seperti membangun beberapa tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), optimalisasi transfer depo sampah dan gencar sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola dan memproduksi sampah," katanya.
Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristiani mengatakan pada bulan ini pihaknya akan mengundang jasa pengelola sampah swasta di Kabupaten Sleman untuk penertiban dan pembinaan.
"Ada sebanyak 71 pengusaha sampah yang sudah teregulister dan jasa pengolah sampah akan diundang untuk dilakukan pembinaan. Kami akan mengingatkan kembali aturan yang boleh dan tidak boleh dalam mengelola sampah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.